SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di perbankan. (JIBI/Solopos/Antara)

Kesejahteraan nelayan diperhatikan dengan memberikan KUR.

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta (DKP DIY) mendorong kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini memanfaatkan akses pinjaman modal perbankan seperti kredit usaha rakyat.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

“Pinjaman modal seperti KUR perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan pengembangan usaha dan peningkatan produktivitas penangkapan ikan,” kata Kepala Bidang Perikanan DKP DIY Suwarman Partosuwiryo di Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/12/2015).

Menurut Suwarman, hingga saat ini masih sedikit kelompok usaha bersama (KUB) nelayan yang berinisiatif mengakses pinjaman lunak perbankan yang telah disediakan. Selain kredit usaha rakyat (KUR), menurut dia, pemerintah juga menyediakan akses kredit ketahanan pangan dan energi (KKPE).

Dibanding untuk pembiayaan operasional melaut, menurut dia, KUR hingga saat ini lebih banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha ikan budi daya.

“Padahal dengan permodalan yang memadai, harga jual ikan tangkap kemungkinan akan lebih berani bersaing,” kata dia.

Ia mengatakan, pemanfaatan akses pembiayaan formal dari perbankan lebih efektif dan memiliki bunga yang lebih ringan untuk menopang biaya operasional melaut.

“Dengan demikian tidak banyak yang meminjam uang dari tengkulak atau renternir dengan bunga yang besar,” kata dia.

Menurut dia, tanpa memiliki akses pinjaman modal baik formal maupun nonformal, Suwarman mengakui, para nelayan masih sulit meningkatkan produktivitas penangkapan, budi daya, serta pengolahan ikan.

Di sisi lain, menurut dia, masih ada sebagian nelayan yang menganggap bahwa untuk memperoleh pinjaman modal perbankan masih memerlukan prosedur yang sulit.

Kendati demikian, mengenai hal itu Dinas Kelautan dan Perikanan DIY telah memberikan sosialisasi KUB nelayan baik di Bantul, Gunung Kidul dan Kulon Progo, terkait tata cara memperoleh pinjaman modal di bank.

Selain itu, menurut dia, para nelayan juga pada dasarnya dapat memanfaatkan Sertifikasi Hak Atas Tanah Nelayan (SeHAT), serta kapal untuk memperkuat kepercayaan lembaga keuangan formal.

“Tetapi meski tanpa agunan kapal, KUR dan KKPE mereka juga bisa dapat,” kata Suwarman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya