SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ketahuan tenggak miras tiga siswa SMK 2 Pengasih Kulonprogo mendapat sanksi tegas dari sekolah. Ketiganya diminta mengundurkan diri dari sekolah 

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

 

Harianjogja.com, KULONPROGO –Ulah siswa ini tidak perlu dicontoh. Nekat menenggak minuman keras di lingkungan sekolah, ketiga siswa diminta oleh sekolah mengundurkan diri.

Sebaliknya, orang tua siswa tidak terima dengan kebijakan sekolah. Orangtua menyatakan akan melapor ke pemerintaj pusat. Surat tersebut rencananya akan dikirimkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dirjen Pendididkan Menengah, KPAI hingga ketingkat pemerintah Kulonprogo. Terkait persoalan tersebut, DPRD Kulonprogo memediasi orang tua siswa dengan pihak sekolah di ruang rapat dewan, Senin (8/6/2015).

Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati, persoalan itu muncul setelah pihak sekolah mendapati tiga siswa kelas X yakni PJ, F dan N sedang menenggak minuman keras di lingkungan sekolah. Kepala Sekolah SMKN 2 Pengasih Istihari Nugraheni mengungkapkan, minuman keras dibawa oleh PJ lalu diminum bersama dua temannya.

“Selain membawa dan meminum-minuman keras dan rokok, di telepon genggang PJ dan N setelah diperiksa terdapat video porno,” ujar Isti.

“Segala bentuk pelanggaran, memiliki bobot poin. Ketiga siswa ini telah memiliki bobot pelanggaran hingga lebih dari 100 poin. Maka dari itu, kami meminta agar siswa mengundurkan diri,” jelas Isti.
Dalam pertemuan tersebut hadir Milad Arhimawan dan Dewi, wali murid yang bersangkutan. Dewi mengaku menyesalkan keputusan sekolah itu. Dia menegaskan, semestinya sekola dapat memberikan kesempatan.

“Sebelum diberi sanksi keluar, semestinya ada pembinaan kepada anak . Keputusan sekolah sangat kaku,” jelas Dewi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya