SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA: Kepolisian Sektor (Polsek) Tegalrejo mengamankan Tri Subagyo, 24, warga Jetis, yang kedapatan mencuri helm di Jalan Gotong Royong 1203 B, Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Jetis. Sebelum dibawa ke Polsek, pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu sempat dipukuli massa.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polsek Tegalrejo, Aiptu Agus Sugiarta mengatakan, kejadian pencurian itu berlangsung sekitar pukul 23.15 WIB pada Sabtu (3/6) lalu. “Dia sudah mengincar,” kata Agus kepada Harian Jogja di Polsek Tegalrejo, Selasa siang (7/6).

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Menurut Agus, helm merek Ink berwarna abu-abu itu terletak di atas sepeda motor yang  diparkir di sebuah kos-kosan mahasiswa. Sambil berjalan kaki, Tri kemudian mengambil helm milik Imadudin, 19, seorang mahasiswa asal Makassar.

Tanpa disangka, seorang rekan Imadudin, Paus Peterson, 24, memergoki pengambil helm itu. “Dia [Peterson] kemudian teriak-teriak,” kata Agus. Mendengar teriakan itu, Tri kemudian lari. Massa yang berada di sekitar lokasi langsung keluar dan mengejar Tri.

Tidak jauh dari lokasi, Tri tertangkap dan sempat dipukuli oleh massa karena mencuri helm seharga Rp280.000 itu. Massa kemudian menyerahkan tersangka ke Polsek Tegalrejo malam itu juga.

Tri kini mendekam di ruang tahanan Polsek Tegalrejo. Tri yang mengaku kepada penyidik sebagai pekerja serabutan, menurut Agus, dapat dikenai Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.(Harian Jogja/Yodie Hardiyan)

Foto Ilustrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya