Jogja
Senin, 13 Desember 2021 - 19:17 WIB

Keterlibatan Masyarakat Melestarikan Kebudayaan Diganjar Anugerah

Abdul Hamid Razak  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kegiatan Anugerah Kebudayaan di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Minggu (12/12) malam. (Harian Jogja/Abdul Hamid Razak)

Solopos.com, SLEMAN — Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) menyerahkan Penghargaan Anugerah Kebudayaan kepada pelaku dan pelestari kebudayaan di Sleman. Pemerintah terus mendorong keterlibatan masyarakat untuk memajukan kebudayaan.

Plt Kepala Disbud Sleman, Aji Wulantara menjelaskan pemberian Anugerah Kebudayaan dilaksanakan melalui proses yang panjang. Dimulai dari sosialisasi ke masing-masing Kapanewon hingga kelompok/ komunitas seni budaya serta perorangan.

Advertisement

Selain diberikan kepada pelaku dan pelestari kebudayaan di Sleman, Disbud juga memberikan penghargaan kepada pelestari Warisan Budaya Rumah Tradisional. Serta Hibah Alat Musik dan Penetapan Warisan Budaya Tak Benda.

“Proses dilanjutkan dengan usulan nominasi. Verifikasi nominasi hingga penilaian dewan juri,” katanya di sela kegiatan Anugerah Kebudayaan di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Minggu (12/12/2021) malam.

Advertisement

“Proses dilanjutkan dengan usulan nominasi. Verifikasi nominasi hingga penilaian dewan juri,” katanya di sela kegiatan Anugerah Kebudayaan di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Minggu (12/12/2021) malam.

Baca juga: Sejarah Tari Serimpi, Peninggalan Mataram Islam Bidang Seni dan Budaya

Dari hasil penilaian didapatkan enam nominasi dari masing-masing kategori. Untuk Kategori Budayawan diraih oleh Prof. Suwarna Dwijonagoro. Kategori Anak Berprestasi di Bidang Kebudayaan diraih Haura Auli Shabira. Kategori Pelestari Cagar Budaya diraih Gedung Monumen Mandala Bhakti Wanitatama/YHI Kowani.

Advertisement

Dari penilaian itu, lanjut Aji, tim juri menghasilkan empat nominator penerima Penghargaan Warisan Budaya Rumah Tradisonal. Meliputi Rumah milik Martopawiro, Hardiyanto dan Muhadi dari Kapanewon Kalasan serta Rumah milik Amat Wakabi dari Kapanewon Ngemplak.

Disbud juga memberikan bantuan hibah alat musik kepada 13 kelompok masyarakat kebudayaan. Penerima hibah ini, sebelumnya sudah mengajukan proposal permohonan hibah dua tahun sebelumnya (T-2). Dari pengajuan proposal permohonan itu Disbud melakukan verifikasi dan penilaian secara obyektif.

Baca juga: Sleman Punya Destinasi Wisata Baru Lur, Namanya Museum Terbuka Bakalan

Advertisement

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan penghargaan tersebut merupakan wujud kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Sleman. Dasar hukumnya, Perdais No.3/2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan kebudayaan.

Selain itu, UU No.11/2010 tentang Cagar Budaya dan Pergub DIY No.56/2014 tentang Penghargaan Pelestari Warisan Budaya dan Cagar maka Pemkab Sleman juga memberikan Penghargaan warisan budaya rumah tradisional. “Kami memberikan apresiasi kepada para pelestari budaya, seniman dan budayawan agar semakin semangat berkontribusi dalam pelestarian budaya,” katanya.

Pemkab, katanya, terus mendorong pelibatan masyarakat dalam Pemajuan Kebudayaan. Setiap orang, kelompok, lembaga atau organisasi dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses pelestarian dan pengembangan kebudayaan. “Dukungan, peran aktif dan inisiatif masyarakat yang memiliki/menguasai warisan budaya ataupun cagar budaya untuk melindungi warisan budaya ataupun cagar budaya kami butuhkan,” ujarnya.

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif