SOLOPOS.COM - Ilustrasi antraks. (Freepik.com)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menduga kuat persebaran antraks ke manusia disebabkan tradisi bandu atau porak di kalangan masyarakat setempat.

Sebagaimana diketahui, kasus antraks terjadi di Padukuhan Jati, Desa/Kalurahan Candirejo, Semanu, Gunungkidul. Kasus antrak di wilayah ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 87 orang lainnya positif antraks.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Tradisi brandu sering terjadi ketika ada hewan ternak yang sakit maupun sudah mati dipotong dan dagingnya dijual untuk mengurangi kerugian pemilik ternak. Tradisi ini telah berlangsung secara turun-temurun di tengah masyarakat.

“Kami melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang mempunyai ternak supaya saat memiliki hewan ternak sakit atau mati tidak dikonsumsi,” kata Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, seperti dikutip dari Antara, Minggu (9/7/2023).

Saat ini, Pemkab Gunungkidul sedang menganalisa dan membuat kebijakan khusus supaya budaya atau tradisi brandu ditinggalkan oleh masyarakat. Pemkab Gunungkidul tengah menyusun kajian agar bisa bisa melakukan intervensi saat ditemukan hewan ternak yang mati akibat penyakit.

“Kami mengupayakan ternak-ternak yang mati akibat penyakit, khususnya antraks mendapat ganti rugi dari pemkab. Kami juga menyiapkan skema bantuan premi asuransi ternak,” kata Heri Susanto.

Fakta di lapangan menyebutkan hewan ternak yang mati akibat penyakit atau virus tak akan berdampak pada manusia sepanjang tidak dikonsumsi.

“Ini yang kami upayakan agar masyarakat tidak mengonsumsi daging dari hewan ternak yang mati akibat sakit atau penyakit tertentu,” katanya.

Lebih lanjut, Heri mengatakan Pemkab Gunungkidul telah memperketat lalu lintas yang keluar dan masuk ke Gunungkidul. Hewan ternak yang keluar dari Gunungkidul juga diwajibkan dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan.

“Kami pastikan hewan yang keluar dari Gunungkidul sehat dan aman karena Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mengeluarkan SKKH [surat keterangan kesehatan hewan],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya