Jogja
Rabu, 30 November 2016 - 04:40 WIB

Ketua RT/RW Wates Tuntut Honor Setara UMK

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Jumlah honor yang diterima selama ini dianggap tidak sebanding dengan beban tugas yang dibebankan.

Harianjogja.com, JOGJA-Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Wates menuntut kenaikan honor setara dengan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Jumlah honor yang diterima selama ini dianggap tidak sebanding dengan beban tugas yang dibebankan.

Advertisement

Honor yang diterima dirasa semakin tidak cukup dengan sejumlah keperluan sosial yang harus dikeluarkan. Ketua Forum RWRT Kelurahan Wates, Sujud Triyanto mengatakan sebagai ketua RT atau RW seringkali harus mengeluarkan dana untuk menyumbang warga yang mengadakan acara. “Jika memungkinkan, kami minta honornya dinaikkan setara UMK,” ujarnya dalam audiensi di Kantor DPRD Kulonprogo, Wates, Selasa(29/11/2016).

Audiensi tersebut dihadiri oleh sekitar 20 orang pengurus dan anggota Forum RWRT. Usulan tersebut juga didukung oleh sejumlah anggota forum yang lainnya. Sujud menyebutkan tingginya kebutuhan sosial membuat honor yang diterima semakin tidak cukup untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Selama ini, honor ketua RT setiap bulannya sebesar Rp200.000 sedangan ketua RW mendapatkan Rp400.000.

Selain itu, Sujud juga menyampaikan keresahan masyarakat terkait status Desa Wates menjadi Kelurahan Wates. Pasalnya, Wates sendiri kemudian tidak menerima dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan status barunya. Sebagaimana diketahui, dana tersebut hanya diterimaoleh daerahh yang berstatus desa. Diterangkan oleh Sujud, kondisi ini terasa tidak nyaman karena Wates sendiri dikelilingi oleh daerah-daerah yang menerima dana tersebut.

Advertisement

Kekhawatiran juga merebak mengenai kemungkinan Kelurahan Wates yang tak lagi mendapatkan alokasi anggaran. Sebab, Kelurahan Wates akan mengalami perubahan dari SKPD menjadi UPT perangkat kecamatan sesuai penataan organisasi perangkat daerah (OPD) yang diterapkan awal 2017 mendatang.

Sujud mengharapkan anggota dewan bisa memperjuangkan alokasi anggaran untuk pembangunan di sejumlah lokasi yang diusulkan masyarakat. Harapan lain yakni mengenai bantuan untuk pemberadayaan masyarakat di tingkat RT berupa dana stimulan simpan pinjam sebesar Rp5juta.

Hamam Cahyadi, Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo yang hadir dalam audiensi tersebut menyatakan persetujuannya soal kenaikan honor. Nominal yang lebh besar dianggap sebaai penghargaan atas pengabdian dan pelayanan 24 jam kepada masyarakat. Apalagi, beban tugas ketua RT dan RW cukup berat dan nyaris setara dengan kepala dusun.

Advertisement

Terkait dengan nominal yang diinginkan, ia menilai bahwa hal tersebut relatif. Angka yang disebutkan oleh anggota forum sendiri dinilai masih bisa dikaji. “Namanya juga usul,”ujarnya. Namun, angka tersebut dianggap sudah cukup dan berkisar dengan jumlah yang diterima kepala dusun.

Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati mengatakan permintaan tersebut akan diupayakan. Namun, hal ini masih harus disesuaikan dengan aturan yang ada terkait kemungkinan pengadaan anggaran tersebut. Terlebih mengenai kenaikan honor dan pemberian dana stimulan tersebut. Adapun, permintaan akan pembangunan fisik sendiri bisa dipertimbangkan dan dilihat apakah bisa dianggarkan dalam APBD perubahan 2017 ataupun APBD 2018. “Kebetulan sekarang sedang dibahas mengenai Pokok-Pokok Pikiran DPRD,”kata Akhid.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif