SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Keuangan daerah di Gunungkidul di Gunungkidul mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WT)

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan DIY memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WT) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Gunungkidul 2015.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Predikat WTP untuk Gunungkidul ini merupakan pertama kalinya karena selama ini laporan keuangan Gunungkidul berpredikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

“Kami ucapkan selamat kepada Gunungkidul yang untuk pertama kalinya mendapat opini WTP,” kata Ketua BPK RI perwakilan DIY, Parna dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BKP atas LKPD kabupaten dan kota se-DIY di kantor BPK, Senin (30/5/2016).

Parna mengatakan penyerahan LHP merupakan amanat Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 yang mengharuskan BPK menyerahkan LHP atas LKPD paling lambat dua bulan sejak auditor menerima LKPD yang akan diperiksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya