Jogja
Senin, 28 Agustus 2023 - 15:10 WIB

Khawatir Kunjungan Turun, Kenaikan Tarif Wisata Pantai di Bantul Dibatalkan

Ujang Hasanudin  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pantai Parangtritis, salah satu objek wisata andalan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)

Solopos.com, BANTUL — Pemerintah Kabupaten Bantul. Daerah Istimewa Yogyakarta, akhirnya tidak jadi menaikkan tarif retribusi wisata pantai selatan. Kebijakan ini diambil karena pemerintah tidak ingin tingkat kunjungan wisatawan di Bantul merosot akibat kenaikan tarif masuk ke tempat wisata.

Pemkab Bantul dan DPRD setempat sebelumnya sempat menaikkan tarif retribusi wisata pansela dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 pada tahun ini. Bahkan, pemerintah memastikan pada tahun 2024, tarif masuk wisata pansela juga masih tetap sama yaitu Rp10.000.

Advertisement

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan sejumlah pertimbangan untuk tidak menaikkan tarif retribusi objek wisata pansela, di antaranya ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih pascapandemi Covid-19. Sehingga ketika tarif masuk objek wisata pantai dinaikkan dikhawatirkan ada efek berkurangnya wisatawan.

“Jadi biro perjalanan itu kan pakai kalkulator, kalau naiknya Rp5.000 per orang maka akan ada pertimbangan tertentu justru akan mengalihkan ke objek wisata lain di luar Bantul karena berwisata ke pantai selatan Bantul itu mahal,” katanya kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Halim khawatir jumlah wisatawan berkurang ketika tarif naik. Ketika jumlah wisatawan merosot tentunya akan berdampak panjang terhadap keberlangsungan dunia pariwisata di Bantul.

Advertisement

Salah satu dampaknya pelaku jasa pariwisata di Bantul akan mengalami penurunan pelanggan hingga pendapatan. Untuk itu, Pemkab Bantul memilih agar ekonomi pulih terlebih dahulu supaya destinasi kawasan Pansela lebih kompetitif.

“Biarlah pendapatan asli daerah belum meningkat namun jumlah wisatawan meningkat sehingga kesejahteraan masyarakat naik. Artinya pemerintah mengalah,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan DPRD Bantul sepakat menaikkan tarif retribusi wisata pansela tahun ini. Rencana kenaikan tarif tersebut bahkan tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup). Alasan kenaikan tarif itu salah satunya adalah sudah beroperasinya Jembatan Kretek 2 sehingga wisatawan bisa menikmati sejumlah pantai dengan sekali bayar retribusi.

Advertisement

Usulan juga muncul untuk memindahkan Tempat Pembayaran Retribusi (TPR) menjadi setiap pantai. Namun pemindahan TPR diakui Halim itu hingga saat ini masih jadi kajian

“Nah kapan TPR itu akan kita buat hingga saat ini masih dalam kajian. Apakah dibuat setiap pintu masuk dibuat TPR atau hanya TPR yang sekali masuk namun bisa menikmati seluruh objek wisata pansela. Jadi ini tidak sederhana dan butuh kajian lebih detail di lapangan,” jelas Halim.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Pemkab Bantul Batal Naikkan Tarif Retribusi Wisata Pantai Selatan

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif