Jogja
Jumat, 26 Agustus 2011 - 17:25 WIB

Kikil berformalin ditemukan di pasar tradisional Kulonporogo

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO—Di Kulonprogo, jenis makanan kikil tampaknya menjadi produk yang paling populer untuk dicampur dengan formalin. Terbukti dalam sepekan terakhir saja, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo berhasil menemukan kikil berformalin tersebut di dua pasar yang berbeda.

Terakhir, hari ini (26/8) tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Diskepenak) Kulonprogo, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) berhasil menemukan 2,8 kilogram kikil berformalin di Pasar Jagalan, Kalibawang.

Advertisement

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulonprogo Qumarul Hadi mengatakan, dalam operasi yang digelar sejak pagi, pihaknya berhasil menemukan kikil berformalin milik Udiyawati, warga Blongkeng, Ngluwar, Magelang, Jawa Tengah.”Dari hasil pengujian oleh petugas dari Diskepenak (Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan), positif mengandung formalin. Kikil itu kami sita untuk melindungi konsumen,” ujarnya saat ditemui di kantornya.

Diakuinya pula, saat ini, pihaknya hanya memberikan peringatan dan pembinaan dengan harapan tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

Ulah pedagang nakal tersebut terbukti melanggar Undang-Undang nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Undang-undang nomor 7 Tahun 1996 tentang pangan.

Advertisement

Terpisah, Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Diskepenak) Kulonprogo, Sabar Widodo mengatatakan, untuk mengatasi maraknya produk tak layak konsumsi dari luar Kulonprogo tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait di Provinsi DIY. (Harian Jogja/Arief Junianto)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif