Jogja
Sabtu, 11 Januari 2014 - 10:55 WIB

Kimpraswil Potong Kabel Pengganggu Saluran Air Limbah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas memotong kabel optik pengganggu saluran air limbah (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Jogja memotong kabel serat optik yang mengganggu saluran air limbah di Jalan Mantrijeron, Jogja, Jumat (10/1/2014).

Pemotongan kabel berwarna jingga dilakukan karena berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Advertisement

“Ini tindak lanjut atas laporan warga yang mengatakan saluran air limbah di wilayah mereka mampat dan sempat meluap,” kata Kepala Seksi Air Limbah Kimpraswil Jogja, Indro Sutopo, di sela-sela pemotongan kabel, Jumat (10/1/2014).

Seusai mendapatkan laporan warga, petugas langsung meluncur dan mengecek. Dari pengecekan didapatkan kabel serat optik yang menjadi penyebab saluran tersebut mampat. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) No.6/2009 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, seharusnya pemasangan kabel serat optik dipasang dengan lokasi berbeda.

Namun, dalam perkembangannya justru berada dalam SAL. Indro menambahkan pemotongan kabel serat optik bukan kali pertama dilakukan. Kali terakhir, Kimpraswil memotong kabel serat optik di SAL Jalan Pakuningratan dan Jalan Gowongan Lor. Selain itu, Kimpraswil juga sempat menemukan pemasangan kabel optik di SAL yang ada di Rejowinangun, Badran dan Jalan AM Sangaji.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif