Jogja
Senin, 16 Juni 2014 - 19:41 WIB

KINERJA ANGGOTA DPRD : Hanya 19 Anggota yang Hadir, Rapat Pandangan Umum Fraksi Ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi anggota DPR (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN-Rapat pandangan umum fraksi guna membahas laporan pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013 batal dilaksanakan, Senin (16/6/2014).

Daftar hadir rapat hanya diisi oleh 19 anggota dewan sehingga tak memenuhi kuorum. Walau sempat ditunda satu jam, hanya 10 anggota dewan yang masuk ruang rapat sehingga tetap tidak memenuhi kuorum.

Advertisement

“Setelah rapat ditunda satu jam, jumlah kehadiran tetap tidak memenuhi kuorum sehingga rapat ditunda tiga hari atau disesuaikan dengan jadwal bamus (badan musyawarah),” ujar Rohman Agus Sukamta, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman.

Tertundanya rapat tersebut diakui Rohman akan mempengaruhi pembahasan tentang APBD Perubahan 2014. Pembahasan APBD-Perubahan baru bisa dilakukan setelah laporan pertanggungjawaban realisasi APBD 2013 disahkan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif