SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL-Jelang Pemilu 9 April mendatang, 18 Anggota Dewan di Bantul membolos karena tidak hadir dalam sidang paripurna yang dijadwalkan digelar Rabu (19/3/2014) pagi.

Sidang paripurna yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Administrasi Kependudukan itu sedianya dimulai pukul 09.00 WIB. Namun hingga tengah hari Anggota Dewan yang hadir hanya 14 orang dari total 45 Anggota Dewan.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis menyatakan, sebanyak 18 orang Anggota Dewan tidak hadir tanpa keterangan, sedangkan sisanya sebanyak 13 orang telah menyampaikanizin untuk tidak hadir karena ada keperluan atau melaksanakan tugas.

Sebab ada yang tengah melakukan konsultasi ke Jakarta mengenai materi ketahanan pangan sebagian lagi izin menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Gedung Induk Pemkab Bantul.

Helmi mengklaim tidak tahu apa alasan ke-18 wakil rakyat itu tidak hadir tanpa keterangan. Apakah sakit atau sedang sibuk berkampanye jelang Pemilu 9 April mendatang.

Mengingat hampir semua Anggota Dewan yang ada saat ini kembali mencalonkan diri dalam Pemilu 9 April nanti.  “Saya enggak tahu ya apakah sibuk kampanye atau enggak,” tutur Helmi Rabu (19/3/2014).

Padahal kata dia, jadwal undangan sidang paripurna itu sudah diedarkan sejak dua hari lalu. Helmi menambahkan, baru kali ini Anggota Dewan membolos dalam jumlah yang banyak hingga 18 orang.

Dengan begitu, rapat paripurna, kata dia, tidak mungkin digelar karena tidak kuorum. Rapat paripurna membahas regulasi yang mengatur nasib hampir satu juta penduduk Bantul itu baru dapat digelar bila jumlah
Anggota Dewan yang hadir minimal 23 orang. Akhirnya, rapat dibatalkan, karena hingga pukul 13.05, jumlah Anggota Dewan yang hadir tetap tidak memenuhi kuorum.

Terkait banyaknya Anggota Dewan yang membolos, Sekretariat DPRD, lanjut dia, tidak punya otoritas untuk menegur atau memberi sanksi, semuanya diserahkan kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Sayangnya Ketua BKD Ichwan Thamrin juga tidak hadir pada Rabu (19/3/2014). Belum diketahui pasti apakah politisi PAN itu termasuk 18 Anggota Dewan yang bolos atau sedang izin karena melaksanakan tugas luar.

Satu-satunya Anggota BKD yang hadir hanya Amir Syarifuddin. Menurut Amir, ihwal bolos para Anggota Dewan itu akan disampaikan ke Ketua BKD. Alat perangkat Dewan itu dapat menggunakan haknya seperti menegur Anggota Dewan yang bolos dan menjatuhkan sanksi disiplin. “Ketua BKD bisa menggunakan haknya,” jelas Amir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya