Jogja
Kamis, 31 Oktober 2013 - 09:10 WIB

KINERJA ANGGOTA DPRD : Tiga Anggota DPRD Jarang Ngantor, tapi Tetap Ambil Gaji

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Harianjogja.com, JOGJA—Tiga anggota DPRD Jogja yang jarang mengantor masih tetap menerima gaji. Padahal akibat ketidakaktifan mereka berdampak pada produktivitas lembaga.

Informasi yang didapatkan Harianjogja.com menyebut ketiga anggota tersebut adalah satu anggota dari Fraksi PDIP, Golkar dan PAN.

Advertisement

Ketiganya masih tetap datang ke bagian Sekretariat Dewan untuk mengambil gaji pada awal bulan dengan besaran mencapai Rp8 juta per bulan. Besaran gaji tersebut belum termasuk tunjangan lainnya.

“Mereka masih menerima gaji karena mereka masih berstatus anggota Dewan,” kata sumber Harian Jogja, Rabu (30/10/2013).

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jogja Ignatius Prayogo Sunaryo mengatakan sesuai dengan SK Gubernur No.137/2009 tentang pengangkatan Anggota Dewan, ketiga anggota dewan itu memang masih berhak mendapatkan gaji.

Advertisement

Gaji baru akan dihentikan pencairannya, jika anggota tersebut telah diberhentikan sesuai dengan ketentuan.
“Mereka masih tetap menerima haknya. Cuma, ini tentu akan berdampak pada citra dewan. Untuk itu, rencananya besok kami akan undang fraksi yang bersangkutan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif