Jogja
Kamis, 15 Desember 2016 - 02:40 WIB

KINERJA BNNP DIY : Depok Jadi Target Operasi Pemberantasan Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (Antarafoto)

Depok merupakan salah satu lokasi incaran para pengedar narkoba dengan sasaran pelajar dan mahasiswa.

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Narkotika Nasional (BNNP) DIY memfokuskan target operasi pemberantasan narkoba 2017 mendatang di wilayah Kecamatan Depok, Sleman, karena wilayah tersebut dianggap paling rawan peredaran narkoba.

Advertisement

“Depok akan menjadi percontohan zero narkoba,” kata Kepala BNNP DIY, Komisaris Besar Polisi Mardi Rukmianto, Selasa (13/12/2016).

Mardi mengatakan dari hasil pemetaan intansinya wilayah Depok merupakan salah satu lokasi incaran para pengedar narkoba dengan sasaran pelajar dan mahasiswa luar daerah. Selain menyasar kaum pelajar, pengedar narkoba juga menyasar para pebisnis muda sehingga peredaran narkoba Depok cukup rentan.

Mardi tidak menyebut berapa besar peredaran narkoba di wilayah Depok. Namun secara umum dia menyebutkan bahwa jumlah penyalahguna narkoba di DIY cukup tinggi, yakni 60.182 orang. jumlah tersebut meningkat dari 2014 sebanyak 62.028.

Advertisement

Disamping pemberantasan, BNNP DIY juga memfokuskan pada upaya rehabilitasi di 2017 mendatang. Karena itu, Mardi meminta kepada semua penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkoba untuk segera melapor ke BNNP DIY sebelum tertangkap.

“Lebih baik jujur, sadar mengakui sebagai penyalahguna narkoba sebelum ditindak. Kalau sudah dilakukan penindakan [ditangkap] tidak ada ampun lagi.” tegas Mardi.

Sementara hasil kerja BNNP DIY selama 2016 dilaporkan berhasil mengungkap 17 kasus peredaran narkoba dengan jumlah tersangka 29 orang. Total barang bukti yang berhasil disita 1,760 gram sabu-sabu, 2.585 butir ekstasi, dan 9,64 gram ganja kering.

Advertisement

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DIY, Bambang Wiryanto, Rabu (14/12/2016) mengatakan, DIY masuk peringkat kedelapan nasional dalam kasus peredaran narkoba. Menurutnya dari 60.128 penyalahguna yang tercatat, sebanyak 23.048 orang di antaranya masuk katagori coba-coba. ?”Target kerja kita tahun depan mengurangi jumlah yang coba-coba narkoba,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif