SOLOPOS.COM - GKR Hemas (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Kinerja DPD RI masih belum mendapatkan apresiasi yang layak

Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI merupakan lembaga negara yang memiliki kedudukan setingkat menteri, namun sampai saat ini anggota DPD belum mendapat fasilitas yang layak dalam keprotokoleran setiap melakukan kunjungan kerja ke daerah.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengatakan seharusnya anggota DPD RI termasuk pimpinan berhak dapatkan fasilitas keprotokoleran VIP, penjemputan di bandara oleh pejabat setempat, pengawalan kuat, dan pendampingan protokol daerah selama kunker.

“Sejauh ini tidak pernah dilayani secara layak di daerah sesuai undang-undang keprotokoleran,” kata Hemas saat pembukaan Lokakarya Keprotokoleran DPD RI Bersama Protokol Pemda DIY dengan tema Sinergitas Layanan Protokol Lembaga Negara dan Pemda, di Hotel Grage, Jalan Sosrowijayan, Jogja, Senin (26/10/2015).

Menurut Hemas, belum maksimalnya pelayanan penyambutan DPD RI oleh pejabat daerah karena dimungkinkan pemerintah daerah belum memahami kedudukan dan tugas DPD RI. Dan banyak pejabat daerah belum mengenali tiap anggota DPD. Karena itu perlu ada sosialisasi berkelanjutan kepada semua protokol daerah.

Saat ini DPD RI juga tengah mendorong perubahan peraturan pemerintah tentang aturan keprotokoleran yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9/2010. Hemas mengatakan, rancangan peraturan pemerintah tentang keprotokoleran yang akan diusulkan DPD RI juga nantinya juga berlaku untuk istri/ suami pimpinan DPD RI serta mantan pimpinan DPD RI.

Secara pribadi Hemas mengungkapkan tidak mempersoalkan soal belum layaknya penyambutan pejabat DPD RI. “Yang penting ini untuk memperlancar tugas kenegaraan.” tegas Isteri Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini.

Sekretaris Jenderal DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto menambahkan lokakarya keprotokoleran di Jogja mengawali lokakarya serupa di beberapa daerah dalam rangka mensosialisasikan tugas dan fungsi DPD RI.

Menurutnya, DPD butuh dukungan keprotokoleran dalam menjalankan tugasnya yang semakin intensif ke daerah-daerah.

Ia mengatakan mulai 1 November mendatang pihaknya juga sudah menempatkan petugas ke protokoleran dari DPD RI di Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma. Selanjutnya akan diperluas ke beberapa bandara lainnya.

Protokoler di bandara nantinya akan melayani pulang-pergi anggota DPD saat melakukan kunjungan kerja ke daerah “Nanti langsung mengkoordinasikannya dengan protokoler di daerah-daerah.” kata sudarsono. Dia juga meminta protokoler DPD berkoordinasi dengan semua ajudan kepala daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya