Jogja
Sabtu, 13 Desember 2014 - 17:20 WIB

KINERJA DPRD DIY : Alkap Belum Terbentuk, Bukan Berarti Tak Bekerja

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA-Arif Noor Hartanto, Wakil Ketua DPRD DIY, menilai anggapan Dewan tidak bekerja karena belum kunjung membentuk alat kelengkapan Dewan (alkap) perlu diluruskan.

“Kalau dibilang tidak bekerja, tidak tepat. Kalau dilihat dari capaian kinerja yang paling puncak [membentuk alkap], ya kami memang belum. Tapi kalau sama sekali tidak bekerja tapi sudah menerima gaji, menurut saya itu harus diluruskan,” ujarnya.

Advertisement

Pria yang akrab disapa Inung itu menjelaskan fungsi DPRD DIY selama ini sudah berjalan. Meskipun belum memiliki alkap, ujarnya, Dewan sudah mempunyai jajaran pimpinan sehingga sudah dapat menjalankan fungsi-fungsi tertentu.

“Kami sudah menyelesaikan APBD bersama Badan Anggaran. Kami juga menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat lalu kami sampaikan, entah itu kepada Pemerintah RI, DPR RI, dan lain-lain. Ada lagi audiensi-audiensi. Tidak ada satu pun yang kami tolak kalau masyarakat datang,” jelasnya.

Dia mengemukakan pembentukan alkap merupakan prioritas utama DPRD DIY pada saat ini. Kemarin, pihaknya menggelar rapat konsultasi dengan agenda dinamika yang terjadi di Dewan secara keseluruhan.

Advertisement

“Di dalamnya [rapat konsultasi] ada alkap dan berbagai program yang harus dilakukan,” ujarnya.

Inung optimistis DPRD DIY dapat segera membentuk alkap.

“Pekan depan yang paling pokok menyelesaikan pembentukan itu. Pekan depan kami sudah harus ada alkap,” katanya.

Advertisement

Sementara, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyuarakan harapan agar DPRD DIY dapat mempercepat penyelesaian pembentukan alkap. Meski demikian, Gubernur hanya bisa berharap. Sultan mengemukakan pembentukan alkap merupakan kewenangan Dewan. Pihaknya sebagai eksekutif tidak berwenang mengintervensi pembentukan alkap tersebut.

“Ya lebih cepat selesai lebih baik. Tetapi kan proses itu terserah anggota Dewan sendiri yang berkepentingan mewakili masyarakat. Kami kan tidak bisa intervensi di situ,” ujar Sultan, Jumat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif