SOLOPOS.COM - ilustrasi

Target penyelesaian sebanyak 24 Perda bakal susah terealisasi dengan waktu hanya sekitar tiga bulan ke depan.

Harianjogja.com, JOGJA– Kinerja anggota DPRD DIY masih mlempem. Memasuki bulan ke sembilan pada tahun anggaran 2016 ini hanya mampu menyelesaikan lima produk hukum Peraturan Daerah (Perda). Target penyelesaian sebanyak 24 Perda bakal susah terealisasi dengan waktu hanya sekitar tiga bulan ke depan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD DIY Rendradi Suprihandoko mengatakan, legislatif saat ini masih memiliki waktu sekitar 3,5 bulan untuk menyelesaikan belasan Raperda yang menjadi pekerjaan rumah (PR) pada 2016. Ia mengakui target penyelesaian sebanyak 24 Raperda, ada kemungkinan tidak tercapai sesuai rencana.

Menurutnya, jika mampu menyelesaikan sekitar sepuluh Perda hingga akhir tahun ini saja tergolong sudah baik. “Saat ini baru mengesahkan lima Perda, kalau menyelesaikan 24 Perda, mungkin agak berat karena waktu tersisa 3,5 bulan lagi,” ungkapnya di Gedung DPRD DIY, Selasa (6/9/2016).

Kelima Perda yang sudah terselesaikan itu antara lain, Perda tentang hari jadi DIY yang tinggal menunggu tandatangan Gubernur, Perda Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), Perda tentang pencabutan perda penyelenggaraan pemerintah daerah. Dua lainnya yaitu, perda terkait moda transportasi becak dan andong serta perda penyelenggaraan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Mantan legislatif di DPRD Sleman ini menambahkan, Raperda yang telah disiapkan pembahasannya maupun dalam taraf pembahasan adalah Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Menengah, Raperdais Kebudayaan dan Raperda arsitektur berciri khas DIY. Ia mengakui untuk Raperdais Kebudayaan, hingga saat ini masih ngendon di pansus. Politisi PDIP ini meminta sebaiknya agenda pansus dipadatkan, termasuk jika perlu harus dilakukan secara lembur pada malam hari. “Ini harus disikapi secara jujur baik dari eksekutif maupun legislatif, rencana kebijakan mulai
dari kajian hingga naskah akademik harus segera disiapkan,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD DIY Dharma Setiawan mengakui, banyaknya Raperda belum dibahas memasuki bulan ke Sembilan tahun anggaran 2016. Tetapi, perkembangan terakhir, ada tiga usulan Raperda yang dicabut oleh pihak eksekutif. Dengan pertimbangan, satu raperda bisa diselesaikan melalui Pergub, sementara dua lainnya ditunda pada 2017. Pencabutan itu akan mengurangi beban legislatif dalam target penyelesaian Reperda. “Ini memang agak sedikit lambat, hampir semua pansus itu meminta perpanjangan waktu. Kami akan mendorong untuk percepatan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya