SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kinerja PNS Gunungkidul untuk instansi Satpol PP disebutkan kekurangan sarana prasarana

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL —Kurangnya sarana dan prasana operasional dinilai membuat kinerja Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul tak makasimal. Selain itu perlindungan hak pekerja Tenaga Harian Lepas (THL) dinilai belum layak.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Kepala Dinas Satpol PP, Gunungkidul, Dwi Warna Widi Nugraha mengeluhkan kekurangan sarana prasarana penunjang tugas Satpol PP, baik kendaraan operasional maupun radio telekomunikasi.

“Kami perlu sarana dan prasana yang mendukung kinerja kami. Peralatan yang sekarang kondisinya sudah memprihatinkan,” ujarnya, Rabu (29/3/2017).

Dia mengatakan hingga kini, pihaknya tak memiliki mobil pengawalan yang standart. Adapun mobil pengawalan yang tersedia saat ini merupakan mobil pinjaman milik Dinas perhubungan. Ditambah lagi, pihaknya hanya memiliki dua unit mobil bak terbuka, dan satu truk kecil pengangkut personil.

Dengan jumlah peralatan seadanya, kerja Satpol PP tidak maksimal. Pihaknya setidaknya masih membutuhkan dua mobil patwal dengan status kepemilikan sendiri. Selain itu juga kata dia memerlukan 10 unit sepeda motor untuk operasional petugas.

Tidak hanya kendaraan. Satpol PP juga masih membutuhkan peralatan radio komunikasi baru, untuk menunjang koordinasi antar personel dan wilayah. Pasalnya dia menyebut alat komunikasi yang ada saat ini sudah sangat usang. “Radio komunikasi yang ada sekarang sudah tua, sepertinya sudah sejak orde lama belum diganti,” ungkapnya.

Selain sarana dan prasarana opersional,  Dwi juga mengeluhkan tidak ada asuransi atau jaminan perlindungan untuk Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas di Dinas Satpol PP Gunungkidul. Padahal menurutnya pekerjaan yang dilaksanakan memiliki resiko yang tinggi, sehingga perlu diadakan asuransi untuk para pegawai tidak tetap.

“Resiko kerja THL sangat tinggi, ketika di lapangan ada yang sakit, lalu siapa yang akan bertanggung jawab, ini yang kita prihatinkan,” kata Dwi.

Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi, mengatakan, diperlukan sarana dan prasarana yang baik untuk Satpol PP dan Linmas agar dapat bekerja dengan baik. Pihaknya berjanji untuk segera mengatasi kekurangan tersebut. Namun tidak serta merta dapat langsung terealisasi. Pasalnya, segala macam pengadaan dilakukan pada awal tahun anggaran.

“Kami akan usulkan kepada TAPD terkait pemenuhan kebutuhan sarana prasarana yang baik. Namun tidak dapat dilakukan pada tahun ini juga, karena sudah pertengahan tahun,” ujar Immawan.

Saat ini pos anggaran untuk Satpol PP hanya berjumlah kurang lebih Rp3 miliar. Anggaran tersebut dinilai masih belum cukup untuk membayar gaji pegawai dan keperluan operasional dinas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya