SOLOPOS.COM - Waluyo kembali lagi setelah dinyatakan meninggal. (JIBI/Detik/Edzan)

Kisah unik Waluyo kini masih menjadi perhatian publik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran Satuan Lalulintas Polres Gunungkidul mengaku sudah melakukan prosedur yang benar terkait dengan kasus tabrak lari yang dialami oleh Waluyo, warga Suryoputran PB 3/43, Penembahan, Kraton, Kota Jogja. Meski pada Selasa (2/8/2016), ia kembali ke rumahnya dan membuat geger warga sekitar.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

“Kami juga kaget mendengar informasi itu. Setelah saya cek kejadiannya ternyata sudah sesuai prosedur,” kata Kepala Satlantas Polres Gunungkidul Samiyono.

Dia menjelaskan, tabrak lari yang menimpa terduga Waluyo terjadi pada 1 Mei 2015 lalu di Dusun Nogosari, Desa Bandung, Playen. Saat itu korban ditabrak pengendara sepeda motor yang kabur melarikan diri, kemudian korban dibawa ke RSUP Sardjito untuk perawatan. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena korban meninggal dunia setelah dirawat selama enam hari karena luka di bagian kepala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya