SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi jabatan (JIBI/Solopos/Dok.)

Kebijakan pengulangan ini dilakukan karena proses seleksi dinilai menyalahi aturan yang berlaku.

Harianjogja.com, WONOSARI – Camat Tepus Sukamto merekomendasikan seleksi Kepala Urusan Keuangan di Desa Purwodadi diulang dari awal. Kebijakan pengulangan ini dilakukan karena proses seleksi dinilai menyalahi aturan yang berlaku seperti yang tertuang dalam Peraturan Bupati No.21/2016 tentang Perubahan Perbup No.4/2016 tentang Petunjuk Teknis Peda No.4/2015 tentang Perangkat Desa.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Hasil rekomendasi ini sudah diberikan ke Pemerintah Desa Purwodadi pada Rabu (22/6). Diharapkan pengisian ulang bisa segera dilakukan dengan batas waktu selama tiga bulan sejak rekomendasi diberikan.

Secara umum, Sukamto menilai pelaksanaan seleksi pengisian perangkat berjalan sesuai aturan. Namun tiga dari empat posisi yang lowong, meliputi Kadus Gesing II, Kadus Duwet, Kaur Perencanaan tidak ada masalah, karena hasilnya bisa diterima. Namun untuk pengisian Kaur Keuangan, Sukamto menilai tidak sesuai aturan, di mana calon terpilih bukan berasal dari peserta yang memeroleh nilai tertinggi. Oleh karenanya dari hasil evaluasi yang dilakukan diputuskan, tiga pengisian diterima dan satunya lagi ditolak.

“Kami sudah pelajari dan sesuai dengan aturan, hasilnya tepat kami serahkan tujuh hari setelah hasil dikirimkan ke kecamatan [hasil seleksi dikirim pada Rabu, 15 Juni lalu],” kata Sukamto kepada Harian Jogja, Rabu (23/5/2016).

Dia menjelaskan, dengan adanya rekomendasi itu, pihak Desa Purwodadi harus melakukan seleksi ulang untuk pengisian Kaur Keuangan. Menurut Sukamto, jabatan ini merupakan posisi yang paling diincar. Sebab dari 18 peserta tes, delapan di antaranya mengincar posisi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya