SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan rumah tidak layak huni (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA – Upaya klarifikasi yang akan dilakukan Forum Pemantau Independen Pemerintah Kota Jogja terkait bantuan rumah tidak layak huni di Kelurahan Kricak tertunda akibat lurah dan Badan Keswadayaan Masyarakat setempat tidak dapat hadir.

“Kami sangat berharap keduanya bisa hadir dan memberikan penjelasan sehingga aduan dari masyarakat bisa segera ditindaklanjuti,” kata Divisi Kajian Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja, Harry Cahya, Rabu (2/10/2013).

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Menurut dia, Forpi Kota Jogja telah memberikan undangan kepada Lurah Kricak Agatha Ari Wulandari dan Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Kricak Toto Sunyoto pada Senin (30/10/2013).

Namun, lurah menyatakan tidak bisa hadir karena harus menghadiri rapat anggaran di Kecamatan Tegalrejo sedangkan ketua BKM tidak dapat dihubungi oleh Forpi.

Forpi kemudian akan melakukan pemanggilan ulang kepada keduanya untuk penyelesaian masalah tersebut.

“Sampai saat ini pun kami belum bisa mengambil kesimpulan apakah ada indikasi penyelewenangan dana bantuan rumah tidak layak huni. Fakta yang ada harus tetap dicermati,” katanya.

Sebelumnya, 11 keluarga di Kelurahan Kricak Kecamatan Tegalrejo yang tergabung dalam Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) I mengadu karena belum juga memperoleh bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dari Kementerian Perumahan Rakyat, padahal warga lainnya sudah memperoleh bantuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya