Jogja
Rabu, 2 Oktober 2013 - 15:12 WIB

Klarifikasi Bantuan Rumah di Kricak Tertunda

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan rumah tidak layak huni (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA – Upaya klarifikasi yang akan dilakukan Forum Pemantau Independen Pemerintah Kota Jogja terkait bantuan rumah tidak layak huni di Kelurahan Kricak tertunda akibat lurah dan Badan Keswadayaan Masyarakat setempat tidak dapat hadir.

“Kami sangat berharap keduanya bisa hadir dan memberikan penjelasan sehingga aduan dari masyarakat bisa segera ditindaklanjuti,” kata Divisi Kajian Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja, Harry Cahya, Rabu (2/10/2013).

Advertisement

Menurut dia, Forpi Kota Jogja telah memberikan undangan kepada Lurah Kricak Agatha Ari Wulandari dan Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Kricak Toto Sunyoto pada Senin (30/10/2013).

Namun, lurah menyatakan tidak bisa hadir karena harus menghadiri rapat anggaran di Kecamatan Tegalrejo sedangkan ketua BKM tidak dapat dihubungi oleh Forpi.

Forpi kemudian akan melakukan pemanggilan ulang kepada keduanya untuk penyelesaian masalah tersebut.

Advertisement

“Sampai saat ini pun kami belum bisa mengambil kesimpulan apakah ada indikasi penyelewenangan dana bantuan rumah tidak layak huni. Fakta yang ada harus tetap dicermati,” katanya.

Sebelumnya, 11 keluarga di Kelurahan Kricak Kecamatan Tegalrejo yang tergabung dalam Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) I mengadu karena belum juga memperoleh bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dari Kementerian Perumahan Rakyat, padahal warga lainnya sudah memperoleh bantuan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif