SOLOPOS.COM - Dwi Atuti Ratnasari mengadu ke LBH (JIBI/Harian Jogja/Rina Wijayanti)

Dwi Atuti Ratnasari mengadu ke LBH (JIBI/Harian Jogja/Rina Wijayanti)

JOGJA—Dwi Atuti Ratnasari, 23, warga Pokoh, Wedomartani, Ngemplak, Sleman mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Jogja, Senin (9/4). Ia mengaku menjadi korban malpraktik di klinik As-syifa keluarga .

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Dugaan malpraktik tersebut terjadi sejak pertengahan Maret tahun lalu. Pemeriksaan yang dilakukan di klinik As-syifa mengindikasikan korban mengalami sakit usus buntu. Yayimah Ekowati, 25 kakak korban menjelaskan, saat mendengar informasi korban mengalami sakit usus buntu maka ibunya menanyakan perihal operasi pada klinik tersebut.

“Setelah adik saya dioperasi di sana, adik saya bukannya sembuh tapi justru mengalami sakit. Bahkan luka bekas operasi justru membesar dan mengeluarkan nanah,” kata Yayimah.

Yayimah meminta LBH melakukan langkah hukum atas tindakan pelayanan medis yang dialami adiknya. “Kami ingin adik saya kembali seperti semula, sehat kembali,” katanya.

Kepala Departemen Advokasi LBH kota Jogja, Samsudin Nurseha menjelaskan, LBH akan melakukan investigasi terkait pengaduan tersebut. Beberapa langkah yang akan ditindaklanjuti dalam penanganan kasus ini ialah perizinan pelaksanaan operasi maupun pelayanan pasien.

Hingga berita ini diturunkan, klinik As-syifa berlum dapat dikonfirmasi terkit hal tersebut. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya