SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan. (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, JOGJA — Aksi kejahatan jalanan atau yang populer di Jogja dijuluki klitih, kembali merajalela. Guna menghindari aksi klitih itu, masyakarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun diimbau untuk mengurangi keluar rumah pada malam hari.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/2/2023). Nengah meminta kepada masyarakat, khususnya para orang tua untuk menjaga anak-anaknya dengan tidak mengizinkan keluar malam untuk keperluan yang tidak mendesak.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

“Imbauan kami kepada masyarakat, khususnya orang tua untuk menjaga buah hatinya dan tidak keluar rumaah di atas pukul 22.00 WIB. Kurangi keluar malam bila tidak mendesak atau terpaksa,” jelasnya.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul laporan adanya dugaan tindak pidana kejahatan jalanan atau klitih oleh sekelompok orang terhadap seseorang di Jalan Parangtritis KM 18,5 Bambanglipuro, Bantul, Sabtu (11/2/2023) dini hari, sekitar pukul 00.19 WIB.

“Hal ini guna mengurangi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejahatan jalanan. Mari bersama-sama kita menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah Yogyakarta, khususnya Bantul,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pada hari Sabtu terjadi kasus kejahatan jalanan atau klitih dengan modus pelaku menembak korban dengan air softgun pada pukul 00.19 WIB di Jalan Parangtritis KM 18,5. Sebelum peristiwa itu, pelaku dan korban sempat berpapasan di jalan. Korban masih berstatus pelajar di sebuah sekolah di Imogiri, Bantul.

Setelah berpapasan, pelaku putar balik mengejar korban karena korban terlihat membawa pedang. Setelah terkejar, pelaku bertanya kepada korban kenapa bawa-bawa pedang, dijawab oleh korban bahwa itu hanya pedang mainan. Selanjutnya mereka cekcok.

“Pelaku langsung menembak korban menggunakan air softgun, kemudian meninggalkan korban di TKP [tempat kejadian perkara],” katanya.

Setelah kejadian tersebut, polisi yang bertugas langsung melaksanakan olah TKP bersama korban dan saksi-saksi di sekitar TKP serta menyita pedang mainan milik korban yang dibawa pada saat kejadian. Korban dalam kasus ini bernama Rohmadhon, 18, warga Bantul. Korban mengalami luka lecet dan memar di kepala bagian belakang.

“Kronologi masih berdasarkan keterangan korban. Kebenarannya masih dalam pemeriksaan dan pendalaman Polres Bantul,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya