SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KMS 2015 memiliki sejumlah aturan baru yang mengakibatkan sejumlah warga tidak masuk penerima bantuan itu.

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Jogja mulai menerima keluhan dari warga yang tidak lagi menjadi penerima Kartu Menuju Sejahtera (KMS) pada 2015.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

“Sudah ada keluhan yang masuk. Ada lima warga yang mengadu ke sini. Mungkin ada juga keluhan yang diterima petugas lain,” kata Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja, Hadi Muchtar, Kamis (5/2/2015).

Sebagian besar warga mengadu karena merasa khawatir kehilangan berbagai jaminan dari pemerintah yang akan diperoleh apabila menjadi pemegang KMS. Hadi mencontohkan aduan yang masuk dari warga yang berkeinginan tetap menjadi pemegang KMS karena salah satu anaknya akan masuk ke sekolah dengan jenjang pendidikan yang lebih tinggi pada tahun ajaran mendatang.

“Keluarga pemegang KMS memang diberikan porsi khusus untuk sekolah negeri sehingga terkadang bisa memudahkan siswa untuk diterima di salah satu sekolah apabila tercatat sebagai pemegang KMS,” katanya.

Hanya saja, katanya, alasan tersebut tidak dibenarkan karena pemegang KMS seharusnya adalah warga yang benar-benar tidak mampu didasarkan pada hasil verifikasi lapangan tahun lalu.

Namun demikian, ada pula aduan dari warga yang salah menangkap informasi dari petugas Dinsosnakertrans saat sosialisasi.

“Padahal, di dalam sosialisasi tersebut sudah dijelaskan secara detail. Mungkin, saat itu warga tersebut kurang memperhatikan sehingga terjadi salah pengertian sehingga tidak menerima KMS tahun ini,” katanya.

Hadi menjelaskan petugas Dinsosnakertrans akan melayani dan menerima semua aduan yang masuk.

“Apabila warga tersebut benar-benar tidak mampu namun tidak menerima KMS tahun ini, bisa diusulkan menjadi penerima tahun depan,” katanya.

Warga yang mengeluh juga akan diberikan penjelasan mengenai hasil verifikasi lapangan.

“Informasi itu bisa dibuka dan diperlihatkan ke warga sehingga mereka lebih mengerti,” katanya.

Proses penetapan KMS dilakukan melalui serangkaian tahapan, seperti pendataan, penerimaan usulan dari wilayah, verifikasi lapangan, uji publik dan penetapan melalui Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta.

Pada tahun ini, jumlah penerima KMS tercatat 18.881 kepala keluarga atau turun 7,81 persen dibandingkan dengan penerima pada 2013 yang tercatat 20.481 kepala keluarga.

Kartu KMS sudah didistribusikan dan diharapkan pada akhir bulan ini seluruh penerima KMS sudah menerima kartu tersebut.

“Pada Maret, proses pendataan KMS untuk tahun berikutnya sudah akan dimulai,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya