Jogja
Senin, 17 Maret 2014 - 16:56 WIB

Knalpot Blong-blongan untuk Konvoi Kampanye Harus Dirazia

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kulonprogo, Ajun Komisaris Polisi Supriyantoro melarang penggunaan knalpot blong-blongan pada kendaraan yang digunakan simpatisan partai saat mengikuti konvoi kampanye, 16 Maret – 2 April nanti.

Supriyantoro juga menginstruksikan agar anggotanya tegas menindak simpatisan partai yang melanggar aturan lalu lintas saat ikut konvoi di jalan raya.

Advertisement

“Silakan berkonvoi, tapi harus tertib. Hormati aturan berlalu lintas. Jangan mentang-mentang bersama banyak orang lantas akan seenaknya melanggar aturan. Hal itu tetap akan kami tindak tegas,” ujarnya saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatan pelaksanaan kampanye damai, Sabtu (15/3/2014).

Ada sejumlah hal yang dia tekankan berkaitan dengan kelangsungan konvoi kampanye partai.
Sesuai dengan aturan lalu lintas, jelasnya, pihaknya melarang tiap-tiap partai menggunakan sarana transportasi yang bukan untuk angkutan manusia.

Selain itu menurut Supriyantoro, pihaknya akan menindak tegas peserta konvoi yang tidak mengenakan helm.

Advertisement

“Kami juga melarang penggunaan sepeda motor yang bermuatan lebih dari dua orang,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif