Jogja
Selasa, 4 Oktober 2022 - 15:14 WIB

Komentar Nirempati Tragedi Kanjuruhan, Anggota Polsek Srandakan Ditahan 21 Hari

Ujang Hasanudin  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat keamanan berusaha menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). Polda Jatim mencatat jumlah korban jiwa dalam kerusuhan tersebut sementara sebanyak 127 orang. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.

Solopos.com, BANTUL — Admin Twitter Polsek Srandakan yang menuliskan komentar mengenai tragedi Kanjuruhan, Malang, dengan kata-kata tidak pantas dan tidak berempati akhirnya ditahan di Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam memberikan komentar dengan kata-kata tak pantas itu, admin Twitter Polsek Srandakan berinisial TH itu disebut tidak sengaja dan tidak sadar.

Advertisement

Komentar dari akun Twitter @polseksrandakan sempat heboh di media sosial. Hal ini karena akun tersebut berkomentar dengan kata-kata nirempati saat tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang itu terjadi.

Setidaknya ada tiga komentar yang berhasil tertangkap layar dan menjadi perbincangan di media sosial, yakni “Modyar”, “Salut Sama Pak Tentara, Musnahkan,”, dan “Do belani opo koe ki”.

Advertisement

Setidaknya ada tiga komentar yang berhasil tertangkap layar dan menjadi perbincangan di media sosial, yakni “Modyar”, “Salut Sama Pak Tentara, Musnahkan,”, dan “Do belani opo koe ki”.

Baca Juga: Tim Gabungan Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan Tuntaskan Kasus dalam Sebulan

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan dari hasil pemeriksaan dan pendalaman yang telah dilakukan Polres Bantul bersama tim siber Polda DIY terhadap beberapa personel Polsek Srandakan, khususnya admin dan anggota yang bisa mengakses akun tersebut, pihaknya mengakui adanya kelalaian dari anggota Polsek Srandakan berinisial TH.

Advertisement

“Namun anggota terssebut bukan merupakan admin resmi, melainkan pernah menjadi admin, sehingga masih masih dapat mengakses akun tersebut dan yang bersangkutan telah mengakui memberi komentar dengan menggunakan akun Polsek Srandakan,” kata Jeffry, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Lampu & Layar Panggung Dimatikan saat Westlife Konser di Prambanan,Ini sebabnya

Jeffry menuturkan anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar dengan menggunakan akun resmi Polsek Srandakan. Atas kelalaian tersebut, saat ini TH telah ditahan di tempat khusus selama 21 hari ke depan.

Advertisement

“Yang bersangkutan telah kami tahan di tempat khusus selama 21 hari ke depan terhitung mulai hari ini [Selasa] untuk selanjutnya akan dilakukan proses sidang kode etik atas pelanggaran tersebut,” jelasnya.

Hal tersebut diakui Jeffry merupakan sanksi tegas yang berikan Polres Bantul kepada anggotanya agar tidak terulang dan anggota lebih hati-hati dalam mengawaki akun resmi bak milik Polres Bantul maupun Polsek.

Jeffry juga mengingatkan kembali kepada para pemegang akun medsos dan juga anggota Polres Bantul beserta jajaran untuk mempedomani standar operasional prosedur (SOP) penggunaan media sosial dan lebih bijak lagi dalam bermedia sosial terutama dalam mengakses akun resmi.

Advertisement

Baca Juga: Konser Westlife di Prambanan Bikin Kecewa, Promotor Janji Refund Tiket 100%

“Sekali lagi kami Polres Bantul turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas kejadian yang terjadi di Kanjuruhan, Malang dan kami juga memohon maaf yang sebesar besarnya atas munculnya postingan dari akun resmi Polsek Srandakan tersebut,” tandas Jeffry.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba mendesak Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mencopot Kapolsek Srandakan Kompol Sudarsono sebagai buntut dari komentar anggotanya berinisial TH di akun Twitter @polseksrandakan.

“Merupakan kewenangan Kapolda DIY yang mencopot Kapolsek Srandakan Polres Bantul,” kata Kamba.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Mengaku Komentari Tragedi Kanjuruhan Secara Tak Patut, Admin Medsos Polsek Srandakan Ditahan

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif