Komisi C DPRD Bantul melakukan sidak ke beberapa pabrik kulit di Sitimulyo, Piyungan
Harianjogja.com, BANTUL–Komisi C DPRD Bantul melakukan sidak ke beberapa pabrik kulit di Sitimulyo, Piyungan, Selasa (7/11/2017). Sidak tersebut dilakukan karena permasalahan pengolahan limbah yang belum baik.
Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati
Ketua Komisi C DPRD, Bantul Wildan Nafis mengatakan sidak tersebut merespon kawasan industri disitu karena munculnya masalah.
“Jadi beberapa bulan yang lalu kawasan industri ini menjadi hangat di media masa, karena limbah cairnya dibuang sembarangan,” kata Wildan.
“[Pencemaran] itu yang menjadikan masyarakat melakukan istilahnya demo, setelah kita sidak memang sudah diolah tapi belum maksimal, disini ada 10 perusahaan di bidang kulit dan dua bukan bidang kulit,” ujarnya.
Hasil dari sidak tersebut menurut Wildan baru PT. ASA yang pengolahannya sudah cukup bagus, walaupun belum bisa sampai baku mutu cair.
“Hasil sidak ini mohon ditindaklanjuti, karena ini belum menyelesaikan masalah. Jadi limbah yang diolah belum sesuai baku mutu, hanya dibuang ke sungai melalui pipanisasi ini,” katanya.
Menurutnya hal tersebut tidak menyelesaikan masalah, karena hasil limbah tersebut mengalir ke sungai dan digunakan untuk pertanian di Bantul. “Nah kan hasil pertanian itu dimakan oleh kita, kalau yang masih tercampur krom kan berbahaya bagi masyarakat, kalau hasil dari sidak ini yang sudah dipisahkan antara limbah cair biasa dan limbah B3 ini hanya PT ASA,” katanya.
Wildan berharap agar perusahaan lain juga mencontoh agar dapat memisahkan limbah B3 dan limbah biasa dan diolah sampai keluar baku mutu limbah cair. Dia juga mengatakan masih ada lima perusahaan yang belum memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
“Padahal dokumen itu langkah awal perusahaan untuk melakukan operasional. Nah mohon lima perusahaan itu untuk segera mengurus dokumen itu,” ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa pengelolaan limbah memang tidak mudah, harus ada tenaga ahli khusus. “Mohon pada perusahaan ini, karena limbah yang ada B3 harus diolah oleh perusahaan,” ujarnya.