SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL–Komisi C DPRD Bantul berniat menggandeng Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DIY untuk menyelidiki kelayakan penambangan tanah uruk di Bukit Wonolelo, Pleret. Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Bantul, Bariq Gufron saat dihubungi Harian Jogja, belum lama ini.

“Selain Walhi, kami juga akan menggandeng akademisi lain,” kata Bariq.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Menurut Bariq, studi kelayakan penambangan di bukit Wonolelo perlu dilakukan untuk menjawab pertanyaan warga sekitar yang belum lama ini bergejolak menolak penambangan.

Sebagaimana diketahui, warga yang tergabung dalam Paguyuban Warga Etan Kali Opak itu berkali-kali menolak aktivitas pertambangan di bukit Wonolelo. Sebab, bukit tersebut diyakini sebagai pemecah puting beliung.

Di samping itu, pasca gempa 2006, lokasi di sekitar Bukit Wonolelo juga dinyatakan sebagai zona merah. Yakni, rawan akan bahaya longsor. Warga juga mengeluhkan rusaknya jalan Wonolelo akibat hilir mudik truk pengangkut material yang diduga melebihi batas muatan.

Sejatinya, Bariq menambahkan, Komisi C menghargai studi kelayakan yang telah dilakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul yang menjadi rujukan bagi Dinas Sumber Daya Air (SDA) mengeluarkan izin penambangan.

“Karena warga meminta agar izin tersebut dikaji ulang, sebagai wakil rakyat kami wajib untuk melanjutkan aspirasi itu,” imbuh anggota Komisi C, Agung Laksmono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya