Jogja
Kamis, 5 Juli 2012 - 10:18 WIB

Komisi C Kaji Ulang Izin Tambang Wonolelo

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL–Komisi C DPRD Bantul berniat menggandeng Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DIY untuk menyelidiki kelayakan penambangan tanah uruk di Bukit Wonolelo, Pleret. Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Bantul, Bariq Gufron saat dihubungi Harian Jogja, belum lama ini.

“Selain Walhi, kami juga akan menggandeng akademisi lain,” kata Bariq.

Advertisement

Menurut Bariq, studi kelayakan penambangan di bukit Wonolelo perlu dilakukan untuk menjawab pertanyaan warga sekitar yang belum lama ini bergejolak menolak penambangan.

Sebagaimana diketahui, warga yang tergabung dalam Paguyuban Warga Etan Kali Opak itu berkali-kali menolak aktivitas pertambangan di bukit Wonolelo. Sebab, bukit tersebut diyakini sebagai pemecah puting beliung.

Di samping itu, pasca gempa 2006, lokasi di sekitar Bukit Wonolelo juga dinyatakan sebagai zona merah. Yakni, rawan akan bahaya longsor. Warga juga mengeluhkan rusaknya jalan Wonolelo akibat hilir mudik truk pengangkut material yang diduga melebihi batas muatan.

Advertisement

Sejatinya, Bariq menambahkan, Komisi C menghargai studi kelayakan yang telah dilakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul yang menjadi rujukan bagi Dinas Sumber Daya Air (SDA) mengeluarkan izin penambangan.

“Karena warga meminta agar izin tersebut dikaji ulang, sebagai wakil rakyat kami wajib untuk melanjutkan aspirasi itu,” imbuh anggota Komisi C, Agung Laksmono.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif