Jogja
Rabu, 19 November 2014 - 14:40 WIB

KOMPENSASI KENAIKAN BBM : Bantuan Rp400.000, Penerima Diharap Tak Cairkan Semua

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bantuan sosial. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA- Bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebesar Rp400.000 yang merupakan jatah untuk bulan November dan Desember, diimbau untuk tidak dicairkan seluruhnya oleh pemegang KPS, namun dicairkan bertahap.

Hal ini sesuai konsep awal PSKS yakni mengajarkan warga untuk menabung dana mereka.

Advertisement

“Tapi kalau sudah diambil seluruhnya juga tidak masalah. Namun kami mengimbau supaya warga belajar menyimpan dana mereka,” Kepala Kantor PT. Pos Indonesia Jogja, Achmad Chaerul Hadi, Selasa (18/11/2014).

Ia menjelaskan, pengambilan bantuan hanya dilakukan di kantor pos dengan membawa bukti identitas diri berupa KTP asli dan Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Pengambilan juga dilakukan sesuai jadwal.

Pengambilan bantuan tidak bisa dilakukan oleh nama selain yang tercantum dalam KPS, kecuali anak yang bersangkutan. Untuk yang tidak bisa mengambil bantuan sesuai jadwal kelurahan yang telah ditetapkan kantor pos, dapat tetap mengambil dana bantuan PSKS setelah 26 November 2014, di kantor pos terdekat.

Advertisement

“Uang yang mereka miliki aman. Apabila KPS hilang, mereka tidak akan kehilangan hak, mereka bisa datang, kemudian data mereka nantinya akan diverifikasi,” ujar Chaerul.

Apabila data terbukti valid sebagai penerima bantuan, mereka akan tetap mendapatkan bantuan yang menjadi haknya.

Kini PT. Pos juga sedang menjalin koordinasi bersama Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk menemukan formulasi verifikasi yang tepat agar bantuan tidak salah sasaran, khususnya bagi pemegang KPS yang hilang.

Advertisement

Hingga 26 November 2014, pihak Kantor Pos Besar Jogja hanya melayani pencairan bantuan PSKS untuk RTS di Kota Jogja. Informasi jadwal penyaluran bantuan, nantinya akan disebar ke tiap kecamatan, bahkan RT dan RW. Hingga saat ini, jadwal penyaluran PSKS untuk kabupaten, belum ada kejelasan dari pusat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif