Jogja
Kamis, 17 Maret 2016 - 10:55 WIB

Komplek Kehutanan Diambil Alih, Dinas Sebut Hanya 3 KK yang menolak

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Komplek Kehutanan memasang spanduk menolak pengusiran. Komplek tersebut akan digunakan oleh Dinas Kehutanan DIY (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Komplek Kehutanan rencana akan dikelola penuh dinas

Harianjogja.com, JOGJA-Komplek Kehutanan, Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, akan dibangun gedung Balai Pengembangan Perbenihan dan Percontohan Kehutanan dan Perkebunan (BP3KP) Dinas Kehutanan DIY. Adapun warga menolak diusir selama Pemda DIY belum memenuhi tuntutan warga.

Advertisement

Kepala Dinas Kehutanan DIY Sutarto saat dimintai konfirmasi mengatakan hampir semua warga Komplek Kehutanan sudah setuju pengosongan itu.

“Yang menolak hanya tiga KK,” katanya, Rabu (16/3/2016).

Dalam catatannya, warga yang tinggal di Komplek tersebut hanya 27 KK. Memang diakui Sutarto ada beberapa rumah yang ditinggal lebih dari satu KK. Rumah-rumah tersebut juga sudah banyak yang ditempati orang lain atau bukan dari generasi dari PNS yang pertama kali tinggal pada 1960an.

Advertisement

Sutarto membantah tidak memberikan jeda waktu pengosongan. Sejak 2007 lalu, kata dia, dalam perjanjian sewa sudah ditegaskan warga harus siap mengosongkan rumah jika sewaktu-waktu akan digunakan Dinas Kehutanan, “Dan warga sudah tahu kesepakatan itu,” ujarnya.

Sejak tujuh bulan terakhir, Sutarto mengaku intensif melakukan sosialisasi dan memberikan kompensasi Rp10 juta tiap KK. Sebagian besar KK sudah sepakat. Proses pengosongan dibagi dalam dua tahap.

Tahap pertama blok utara 15 KK yang harus kosong maksimal 20-21 Maret. Selanjutnya blok selatan 12 KK yang ditargetkan sebelum akhir tahun selesai. Sebab, akhir tahun ini, pembangunan gedung Pengembangan Perbenihan dan Percontohan Kehutanan dan Perkebunan (BP3KP) Dinas Kehutanan DIY.  selesai. Sutarto berharap kesadaran warga karena tanah yang ditinggal itu merupakan tanah negara yang akan dimanfaatkan untuk Dinas Kehutanan DIY.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif