SOLOPOS.COM - Kapolresta Jogja, Kombes Pol Tommy Wibisono (tiga dari kiri) saat menunjukkan empat tersangka pencurian dengan modus mengganjal lubang ATM dengan tusuk gigi di Markas Polresta Jogja, Senin (12/1/2018). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Pelaku gasak uang puluhan juta rupiah.

Harianjogja.com, JOGJA–Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja menangkap empat orang komplotan pencurian uang melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dalam sepekan terakhir. Para tersangka hanya bermodal tusuk gigi dan gergaji kecil untuk menguras uang milik korban.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

“Modusnya mengganjal lubang ATM dengan tusuk gigi supaya kartu ATM korban terhambat. Kemudian tersangka berpura-pura membantu korban, menukar kartu ATM tanpa disadari korban,” ungkap Kapolresta Jogja, Kombes Pol Tommy Wibisono, di Markas Polresta Jogja, Senin (12/2/2018).

Dalam kesempatan tersebut, keempat tersangka turut dihadirkan dihadapan awak media. Mereka adalah Rudi, 30, warga Wonogiri, Jawa Tengah, dan Rita, 34, warga Lampung. Keduanya merupakan suami istri. Kemudian Ikrom, 38, warga Pandeglang, Banten, dan Niko, warga Lampung.

Mereka ditangkap di daerah Jakarta dan Solo. Tommy mengatakan kasus tersebut terungkap setelah ada laporan korban warga Pendowoharjo, Sleman, berinisial YFS, yang kehilangan uangnya Rp18 juta tak lama setelah dihampiri tersangka di gerai ATM di Jalan Menteri Supeno pada 22 Januari lalu.

Saat itu korban tidak bisa memasukkan kartu ATM ke dalam mesin yang sudah diganjal tusuk gigi oleh tersangka sebelumnya, kemudian datang tersangka berpura-pura bisa membantu. Dalam proses tersebut, tersangka mengganti kartu ATM milik korban, kemudian meminta korban memasukkan nomor pin. Setelah itu korban diminta menghubungi pihak bank. Sementara ATM asli korban sudah dibawa tersangka.

Menurut Tommy, perbuatan tersangka tidak hanya dilakukan terhadap YFS, “Tersangka tercatat sudah tiga kali melakukan pencurian dengan modus yang sama di wilayah Jogja,” kata Tommy. Ia meyakini tidak hanya tiga korban, namun ada banyak korban lainnya yang belum melapor.

Sebab, menurut Tommy, mobilitas tersangka tidak hanya di Jogja, namun berpindah-pindah tempat, sehingga kemungkinan tersangka melakukan hal yang sama di wilayah lain akan terus diselidiki. Kapolresta mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan tawaran jasa ketika ada persoalan terkait kartu ATM. Sebaiknya korban menghubungi pihak bank yang berwewenang.

Adapun Barang bukti yang disita dari keempat tersangka di antaranya 27 keping kartu ATM berbagai bank, 31 batang tusuk gigi, patahan gergaji besi, dompot tempat menyimpan kartu ATM, telepon genggam, hingga pakaian yang digunakan saat beraksi pada 22 Januari lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya