SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjoga.com, SLEMAN – Tiga tersangka anggota komplotan spesialis pencuri yang selama ini meresahkan masyarakat ditangkap petugas Polsek Berbah Minggu (13/7/2014) malam. Komplotan ini sudah mencuri puluhan burung dengan nilai mencapai puluhan juta.

Ketiga tersangka adalah Sartono alias supek, 39, warga Jogoyudan Gowongan Jetis, Jogja; Andri alias Gandung, 30, warga Pringgosokusuman, Gedongtengan, Jogja dan Hendra alias Gondrong, 47 asal Karangnongko, Maguwoharjo, Depok.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Kapolsek Berbah, Kompol Gunawan menjelaskan terakhir kali komplotan ini mencuri 47 ekor burung Kenari milik Eko Sutarno, 34, di Kaliajir Kidul, Kalitirto, Berbah, pada Mei lalu. Korban menderita kerugian Rp70 juta saat rumah dalam keadaan kosong karena menunggu istrinya melahirkan di rumah sakit.

Saat beraksi, ketiganya mempunyai peran berbeda, ada yang bertugas menggambarkan medan rumah yang diincar, memastikan rumah dalam keadaan kosong dan khusus eksekutor.

“Burung curiannya sudah dijual. Ketiga tersangka kita tangkap di tempat yang berbeda,” terangnya Senin (14/7/2014).

Kanit Reskrim Polsek Berbah, AKP Mujiman menambahkan saat beraksi Hendra sebagai eksekutor datang ke area rumah korban menggunakan sepeda onthel.

Tersangka merusak jendela rumah korban menggunakan tatah yang telah dibawa dari rumah. “Kemudian 47 ekor burung Kenari milik korban dimasukkan dalam satu sangkar dan dibawa pergi,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, beberapa ekor burung dijual di Sukaraja. Sementara tiga ekor burung diantaranya dipelihara tersangka Sartono. Ketiga tersangka ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya