SOLOPOS.COM - Belasan pedagang Pasar Kembang melakukan aksi topo pepe di Alun-alun Utara (Altar), Minggu (16/7/2017) siang. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Forum Komunitas Kawasan Alun-alun (FKKAU) mendukung upaya Pansus Perparkiran yang tengah menyusun regulasi kenaikan tarif parkir

Harianjogja.com, JOGJA -Forum Komunitas Kawasan Alun-alun (FKKAU) mendukung upaya Pansus Perparkiran yang tengah menyusun regulasi kenaikan tarif parkir di semua zona.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

“Kami juga sebenarnya sudah mengusulkan lama terkait kenaikan tarif parkir khususnya di kawasan Alun-alun Utara,” kata Sekretaris FKKAU, Krisnadi, saat dihubungi Sabtu (2/9/2017).

Ia mengatakan tarif parkir di kawasan Alun-alun Utara atau Altar idealnya Rp10.000 untuk mobil dan Rp5.000 untuk sepeda motor. Usulan itu sudah dia sampaikan ke Pemerintah Kota Jogja setelah adanya pengelola arkir di Altar yang terjaring razia Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada malam pergantian tahun lalu.

Menurut Krisnadi, kawasan Alun-alun Utara merupakan lokasi parkir yang masuk katagori zona satu karena ramai dikunjungi. Jika mengacu pada Perda yang berlaku saat ini, kata dia, tarif parkir hanya Rp1.000 untuk motor dan Rp2.000 per mobil.

Murahnya tarif parkir di zona satu, diakui Krisnadi juga berdampak pada tingkat keterisian tempat khusus parkir (TKP) yang kurang. Ia menyebut TKP Ngabean selama ini jarang terisi kecuali saat libur panjang. Itu pun tidak semua terisi dari total kapasitas 120 sepeda motor di lantai II.

“Kalau parkir di tepi jalan umum mahal, saya kira orang akan berpikir untuk parkir di TKP,” ujar Krisnadi.

Ia menambahkan, agar TKP Ngabean tetap terisi saat ini pengelola bekerjasama dengan hotel-hotel di sekitar TKP Ngabean agar mengarahkan tamu untuk parkir di Ngabean.

Sebelumnya Ketua Pansus Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Antonius Fokki Ardianto juga menyatakan Pansus tengah membahas adanya penyesuain tarif parkir. Bahkan pihaknya menginginkan agar diberlakukan tarif progresif di semua zona arkir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya