Jogja
Selasa, 5 Juli 2022 - 14:35 WIB

Kondisi Terkini Lokasi Tawuran di Babarsari Gotham City Jogja

Anisatul Umah  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lokasi bekas tawuran di wilayah Babarsari, Jogja, Selasa (5/7/2022). (Harianjogja.com/Anisatul Umah)

Solopos.com, SLEMAN — Lokasi bekas tawuran di Babarsari, Jogja, yang sempat mencekam dan menjelma seperti Gotham City pada Senin (4/7/2022) kini kembali kondusif.

Pemkab Sleman dibantu jajaran kepolisian, TNI, masyarakat dan sukarelawan pagi ini, Selasa (5/07/2022) membersihkan lokasi bekas kerusuhan di Seturan dan Babarsari.

Advertisement

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, mengatakan sekitar 100 orang terlibat dalam kegiatan pembersihan.

Hal ini dilakukan agar kericuhan yang terjadi tidak menimbulkan efek traumatik bagi masyarakat. Selain itu, Pemkab Sleman berharap aktivitas pemilik toko di kawasan itu kembali seperti semula.

Advertisement

Hal ini dilakukan agar kericuhan yang terjadi tidak menimbulkan efek traumatik bagi masyarakat. Selain itu, Pemkab Sleman berharap aktivitas pemilik toko di kawasan itu kembali seperti semula.

Nantinya bekas lokasi tawuran di Babarsari dan Seturan, Jogja, akan dijaga oleh aparat keamanan.

“Kalau pengamanan akan dijaga oleh Polsek Depok Barat, karena kaca hancur kita inventarisir dulu,” jelas Abu Bakar saat ditemui Harianjogja.com di Babarsari.

Advertisement

Menindaklanjuti kerusuhan di Jogja itu, Pemkab Sleman akan memanggil semua pemilik tempat hiburan malam di Babarsari. Selanjutnya akan dilakukan upaya mediasi selama beberapa waktu ke depan.

Sementara itu, pelaku penganiayaan yang menyebabkan aksi tawuran di Babarsari Gotham City, jogja, akan diproses secara hukum. Sedangkan biaya perawatan korban di RS JIH dan Bethesda akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Sleman.

Dalam pembersihan lokasi itu ditemukan sembilan jeriken berisi minuman keras alias miras. Setiap jeriken berisi sekitar 25 liter miras.

Advertisement

“Tadi sudah kita amankan, kita eksekusi supaya tidak digunakan atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak lainnya,” lanjutnya.

Baca juga: Tawuran di Babarsari Bikin Jogja Mencekam, Sultan: Hukum Pelakunya!

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif