SOLOPOS.COM - Wisatawan antre di depan pintu masuk Gua Pindul. (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pihak Atik Damayanti yang mengklaim sebagai pemilik Gua Pindul mendukung aksi LSM Gunungkidul Corruption Watch (GCW). Siput Lokasari selaku kakak ipar Atik Dmayanti mengatakan penegak hukum sudah seharusnya menindak dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di Gua Pindul.

Siput menyatakan sertifikat hak milik bernomor 01335 dan 01336 atas nama Atik Damayanti di Kawasan Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Gunungkidul, di dalamnya termasuk lahan yang sekarang disebut Gua Pindul.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

“Pengelola Gua Pindul yang sekarang didukung pemkab Gunungkidul itu melanggar aturan karena tanpa izin pemilik lahan,” klaim Siput.

Menurut Siput, Pemkab Gunungkidul meyakini Gua Pindul dan Sungai Oya milik negara. Padahal, lanjut Siput sudah jelas ada sertifikat hak milik. Selama pengelola wisata beroperasi di Gua Pindul diakui Siput tidak pernah membayar pajak dan hal itu dibiarkan oleh Pemkab Gunungkidul.

Siput mengapresiasi Polres Gunungkidul yang sudah menetapkan Subagyo (pengelola Dewa Bejo) sebagai tersangka melanggar Undang-Undang Sumber Daya Alam. Menurut dia, seharusnya tidak hanya berhenti pada Subagyo.

“Harus diusut tuntas termasuk oknum Pemkab Gunungkidul yang ikut membantu bisnis ilegal di Gua Pindul,” tandas Siput.

Konflik pengelolaan Gua Pindul ini mencuat sejak awal 2013 lalu setelah objek wisata tersebut ramai dikunjungi wisatawan. Karena ramainya kunjungan wisatawan, Pemkab Gunungkidul ikut memfasilitasi pengelola Gua Pindul dari warga sekitar Gua Pindul yang disebut Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Selain fasilitas ijin usaha (HO) kepada Pokdarwis, pemkab juga memfasilitasi perbaikan jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya