SOLOPOS.COM - Puluhan orang yang menggerudug Gua Pindul didata di Lapangan Piyaman, Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari, Senin (4/8/2014). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Puluhan orang kembali mendatangi Gua Pindul di Desa Piyaman Wonosari Gunungkidul, Senin (4/8/2014). Ratusan personel gabungan dari polisi, TNI dan Satpol PP dikerahkan untuk menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif.

Puluhan orang yang diduga sebagai utusan dari Atiek Damayanti kembali mendatangi lokasi Gua Pindul. Namun, sebelum sampai di lokasi, tepatnya di Lapangan Piyaman, Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari dicegat oleh aparat kepolisian Polres Gunungkidul.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Di dalam razia tersebut, puluhan orang tersebut berhasil diamanakan. Namun, setelah dilakukan pendataan mereka dilepaskan. Pasalnya, dalam razia tersebut tak diketemukan hal-hal yang mecurigakan. Baik itu berkaitan dengan senjata tajam atau benda-benda lainnya.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan. Tapi hasilnya nihil, meski demikian kami tetap lakukan pendataan,” kata Kepala Polres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen.

Dia menjelaskan, meski dilakukan pelepasan, aparat keamanan tidak membiarkan mereka bergerak bebas. Pasalnya, setiap gerak-gerik dari kumpulan orang tersebut terus diawasi, terutama saat berkunjung di area obyek wisata Gua Pindul.

“Kami terus mengawasi. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Faried.

Selama di lokasi wisata, puluhan orang ini terbagi menjadi beberapa kelompok. Umumnya, mereka menyebar di beberapa lokasi, mulai di depan pintu masuk kawasan wisata, atau di bibir masuk area Gua. Setelah berada di area lokasi selama 1,5 jam, kelompok tersebut meninggalkan lokasi dengan aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya