Konflik Gua Pindul, Pemkab menyediakan dana Rp6 miliar untuk pembebasan tanah di seluruh lahan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Supartono membenarkan adanya anggaran Rp6 miliar untuk pembebasan tanah di Pindul. Hanya saja, dana tersebut tidak hanya untuk satu pemilik, sebab uang tersebut disediakan untuk membebaskan seluruh lahan di sana.
“Dana itu untuk seluruh tanah yang ada di atas gua. Pembebasan tanah kita lakukan supaya konflik pindul bisa segera selesai,” kata Supartono, Kamis (22/1/2015)
Dia menyadari adanya kendala saat proses pembebasan lahan. Namun, Supartono mengaku tidak khawatir dan yakin proses tersebut dapat diselesaikan, sehingga proses pembebasan bisa dilaksanakan di tahun ini.
“Ini demi kepentingan umum yang lebih besar. Kalau ada yang menolak, anggaran pembebasan akan dititipkan di pengadilan, yang bisa diambil pemilik kapan saja. Toh penetapan harga tanah, pemkab tidak ikut campur, sebab ada tim khusus yang melakukan penilaian,” seru Supartono.