Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kubu Atiek Damayanti telah membuat surat pernyataan tidak akan mengganggu objek wisata Gua Pindul lagi, Kamis (7/8/2014).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tomi Harahap mengakui bila dibacakannya surat peryataan itu merupakan puncak dari konflik Pindul yang selama ini terjadi. Harapannya, dengan dibuatnya pernyataan tersebut sengketa Pindul dapat mereda.
“Memang pernyataan ini merupakan yang kedua kalinnya. Kali ini, saya harap mereka mau mematuhi dan tidak membuat ulah lagi,” katanya.
Menurut dia, kubu Atiek salah alamat dalam memberikan tuntutan. Pasalnya, sejak November tahun lalu, pengelolaan Pindul sudah ditangani pemkab. Sementara, pengelola hanya menjalankan obyek wisata tersebut sebagai pemandu ataupun penyelenggara wisata.
“Kalau mau menggugat, silahkan gugat ke pemerintah. Kami siap meladeninya, tapi jangan warga yang dijadikan sasaran,” tegas dia.
Proses pembacaan pernyataan tersebut di Kantor Sekda Gunungkidul dijaga ketat oleh satuan keamanan dari Polres Gunungkidul. Tujuannya, untuk menjaga masa supaya tidak berbuat anarkis dan tetap menjaga situasi dan kondisi tetap terkendali.
“Kami terus siagakan. Untuk itu, kenapa saat pembacaan pernyataan penjagaan kami perketat,” kata Kabag Ops Polres Gunungkidul Kompol Suraji.
Menurut dia, sejak dari lokasi Gua Pindul, pihaknya terus melakukan pengaman. Tujuannya, jangan sampai amuk massa terjadi. Karena, bila itu sampai terjadi maka kerugian tak hanya dirasakan warga, obyek wisata juga pasti akan terkena dampaknya.
“Kami bersyukur emosi warga tak sampai memuncak dan berbuat anarkis. Meski sempat memanas, tapi situasi dan kondisi aman terkendali,” katanya lagi.