SOLOPOS.COM - Puluhan warga kampung Penumping menolak pembangunan tembok yang menutup akses jalan tempat tinggal mereka di Penumping, Gowongan, Bumijo, Jetis, Yogyakarta, Jumat (12/05/2017). (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Konflik lahan Penumping, kali ini giliran pemilik lahan yang bersuara

Harianjogja.com, JOGJA — Pemilik lahan di Jalan Bumijo, Oco Darmowasito memberikan pernyataan terkait pembongkaran tembok oleh warga Kampung Penumping. Ia mengaku telah dipaksa untuk memberikan tanahnya sebagai lahan parkir dan jalan.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Baca Juga : KONFLIK LAHAN PENUMPING : Beginilah Curahan Hati Pemilik Lahan

Oco mengatakan, jika warga meminta akses jalan, seharusnya warga atau pihak terkait memberikan  informasi serta penjelasan sebanyak-banyaknya, mengapa dirinya harus memberikan sebagian tanahnya untuk kepentingan warga.

“Sehingga saya dapat memiliki dasar-dasar pemikiran yang cukup. Bukan melakukan pemaksaan, anarkis, perusakan barang milik orang lain yg jelas-jelas melawan hukum,” saat dihubungi Selasa (30/5/2017)

Ia melanjutkan, dirinya sejauh ini hanya sanggup memberikan akses jalan selebar 80 cm, selebihnya ia tak sanggup. Jalan selebar itu, menurutnya merupakan bentuk dari niat baik darinya. Apalagi, katanya, persoalan jalan untuk warga seharusnya menjadi kewenangan pemerintah daerah, bukan individu.

Lebih lanjut Oco mengatakan dalam kasus ini, banyak sekali orang yang telah melakukan perbuatan melawan hukum atas dirinya, mulai dari ancaman, perusakan, dan pembongkaran tembok di atas lahannya. Ia merasa diperlakukan sebagai tamu yang tak diundang, padahal, tanah itu merupakan miliknya sendiri.

“Tetapi perbuatan mereka tidak ada yang dianggap salah. Selalu yang dianggap salah adalah saya, karena memagar tanpa izin warga dan tanpa IMB.”

Oco menyampaikan sebagai warga negara, ia merasa berhak mendapat perlindungan, kenyamanan, dan ketentraman dari seorang kepala daerah atas ancaman-ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan yang berkali-kali diorganisir oleh kelompok masyarakat tertentu di daerah tersebut. Ia berharap kasus ini segera mendapat perhatian Walikota Jogja, Haryadi Suyuti.

Sebagaimana diketahui, kasus yang melibatkan warga Kampung Penumping dengan Oco Darmowasito  sampai sejauh ini belum menemukan titik terang. Terakhir, pada Jumat (26/5/2017), warga Penumping akhirnya membongkar tembok yang dibangun oleh Oco karena menghalangi akses jalan beberapa rumah. Perobohan juga dilakukan karena warga merasa akses jalan selebar 80 cm yang disediakan Oco adalah sesuatu yang tidak layak dan manusiawi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya