Jogja
Minggu, 24 April 2022 - 14:29 WIB

Konflik Lama di Universitas Cokroaminoto Rampung, Ini Penyelesaiannya

Sirojul Khafid  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sosialisasi SK Mendikbudristek Nomor 101/E/O/2022 di Kampus UCY, Umbulharjo, Kota Jogja, Sabtu (23/4/2022). - Harian Jogja/Sunartono

Solopos.com, JOGJA — Konflik yang terjadi selama bertahun-tahun di Univeristas Cokroaminoto akhirnya berakhir. Hal itu setelah Mendikbudristek secara resmi mengeluarkan surat keputusan mengenai pergantian nama Universitas Cokroaminoto menjadi Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY).

Rektor Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY) Ciptasari Prabawanti menjelaskan dengan adanya SK Mendikbudristek No.101/E/O/2022 tentang perubahan nama dari Universitas Cokrominoto menjadi UCY, selanjutnya tidak ada persoalan lagi.

Advertisement

“Harapan kami tidak ada persoalan lagi karena secara resmi di pangkalan data Kemendikbudristek nama sudah berganti menjadi Universitas Cokroaminoto Yogyakarta,” katanya, Sabtu (23/4/2022).

Dia mengatakan di pangkalan data Dikti tertera Universitas Cokroaminoto, sehingga atas rekomendasi dari Kemendikbudristek, nama diganti agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Tarif Rental Mobil di Jogja Naik Hingga Rp100.000

Advertisement

Ia mengatakan saat ini kampus bisa fokus pada penataan akademik maupun fasilitas lainnya. Pengembangan sumber daya manusia dan fisik, menurut dia, sempat terganggu akibat persoalan internal tersebut.

Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Cokroaminoto Yogyakarta Muhammad Ismed menegaskan SK Mendikbudristek memiliki kekuatan hukum dan administrasi. Selama 12 tahun ia terlibat di kampus tersebut persoalan hukum terjadi secara berkepanjangan sehingga mengganggu proses akademik.

“Karena selama ini harus diakui kami kurang konsentrasi untuk pertumbuhan kampus karena ada persoalan. Dengan SK ini kami jadi lebih fokus lagi untuk menghasilkan output yang berkualitas,” ujarnya.

Advertisement

Baca Juga: Pemkot Jogja Sediakan Rp24 Miliar untuk Pembayaran THR ASN

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta DIY Fathul Wahid menyatakan setiap persoalan internal PTS, asosiasi tidak berwenang untuk ikut campur dan hanya bisa menyarankan untuk menyelesaikan secara bijak.

“Kami berharap ketika semua perguruan tinggi itu sehat maka bangsa diuntungkan. Kami di Aptisi ketika ada persoalan hanya berusaha membantu tetapi tidak punya kuasa untuk intervensi, kami berharap diselesaikan secara internal. Kami melihat kampus ini memiliki ideologi dan komitmen kebangsaan yang jelas ini bisa dikapitalisasi untuk merebut hati masyarakat,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Akhiri Konflik, Mendikbudristek Tambah Nama Yogyakarta di Universitas Cokroaminoto

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif