Jogja
Jumat, 31 Maret 2017 - 06:22 WIB

KONFLIK POLITIKUS : Disarankan Mediasi, Roy Suryo Setuju

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/reuters)

Konflik politikus antara Ambar Tjahyono dan Roy Suryo diharapkan dapat dimediasi

Harianjogja.com, SLEMAN — Sidang gugatan Ambar Tjahyono, anggota DPR dari Partai Demokrat kepada Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Roy Suryo Notodiprodjo di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, berlangsung singkat. Majelis hakim mendorong kedua belah pihak melakukan mediasi.

Advertisement

Baca Juga : KONFLIK POLITIKUS : Hakim Sarankan Kedua Pihak Mediasi

Wahyu Sasmito Aji selaku kuasa hukum tergugat, Roy Suryo berharap kasus tersebut dapat diselesaikan dalam proses mediasi. Menurutnya, antara tergugat dan penggugat masih dalam satu partai.

“Mediasi itu kan tujuannya untuk mendapatkan perdamaian, damai lebih bagus,”katanya.

Advertisement

Sekadar diketahui, anggota DPR RI Ambar Tjahyono resmi menggugat Wakil Ketua DPP Partai Demokrat Roy Suryo di PN Sleman. Roy dinilai melakukan tindakan tidak menyenangkan karena terus-menerus menuduh Ambar melakukan kecurangan sejak Pemilu 2014. Padahal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memastikan tudingan itu tidak benar.

Ambar juga melayangkan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan PN Jakarta Pusat. Tak tanggung, Ambar menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, dan Ketua F-PD di DPR Edhie Baskoro Yudhoyono. Dalam gugatan ke PTUN, Ambar menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena mengeluarkan Surat KPU No. 618/KPU/XI/2016 tentang PAW Anggota DPR/MPR dari Partai Demokrat.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Roy Suryo menilai, surat PAW tersebut sudah menjadi keputusan final Mahkamah Partai Demokrat. Bahkan, Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menyetujuinya.

Advertisement

“Ambar secara fungsional sudah berhalangan tetap, dibuktikan dengan tidak pernah hadirnya sebagai anggota DPR RI. Jadi keputusan itu sudah kesepakatan partai,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif