SOLOPOS.COM - Foto Demonstrasi Menolak Proyek Pasir Besi (ilustrasi)

Harian Jogja.com, KULONPROGO—Tokoh Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo, Tukijo, Kamis (3/10/2013) kemarin akhirnya bebas setelah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan, Jogja selama 2,5 tahun.

Bebasnya Tukijo membuat warga Dusun Gupit, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur, menyiapkan sambutan khusus terhadap terpidana kasus dugaan kasus penyanderaan karyawan PT. Jogja Magasa Iron (JMI) pada 2010 itu.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ratusan warga berkumpul di rumah Tukijo sejak pukul 09.00 WIB.Sementara rombongan penjemput Tukijo baru tiba pukul 11. 30 WIB. Sebelum pulang ke rumah, Tukijo mampir ke Pantai Trisik untuk melarung pakaian yang dikenakannya selama menjalani pemidanaan. Tujuannya membuang kesialan sehingga kasus serupa tidak akan kembali menimpanya.

“Pak Tukijo kini telah kembali. Dia hanya menjadi korban dari upaya penguasa untuk memuluskan penambangan pasir besi. Kini dia telah kembali untuk melanjutkan perjuangan,” ujar Sutar, pengurus PPLP mengawali acara penyambutan.

Tidak lama, Tukijo pun akhirnya memberi sambutan. Dengan berapi-api, dia menceritakan pengalamannya sewaktu berada di tahanan.

“Jangan takut berada di tahanan jika kita benar. Penderitaan di tahanan itu tidak seberapa. Penderitaan akibat penambangan pasir besi jelas lebih berat ketimbang penderitaan di tahanan. Sekali lagi saya tekankan, jangan sekali-kali merelakan lahan untuk megaproyek pasir besi,” papar Tukijo.

Kasus yang menjerat Tukijo terjadi 2010. Dia dijemput polisi saat berada di ladangnya. Oleh pengadilan, dia dituntut karena dugaan menyanderaan beberapa karyawan PT. JMI.

Upaya banding yang dilakukan PPLP pun selalu mental. Pada akhirnya Tukijo harus mendapatkan vonis tiga tahun, padahal tuntutan jaksa sebelumnya hanya dua tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya