Jogja
Kamis, 3 Oktober 2013 - 15:45 WIB

KONFLIK TAMBANG PASIR BESI : Aktivis PPLP, Tukijo, Akhirnya Bebas

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Demonstrasi Menolak Proyek Pasir Besi (ilustrasi)

Harian Jogja.com, KULONPROGO—Tokoh Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo, Tukijo, Kamis (3/10/2013) kemarin akhirnya bebas setelah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan, Jogja selama 2,5 tahun.

Bebasnya Tukijo membuat warga Dusun Gupit, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur, menyiapkan sambutan khusus terhadap terpidana kasus dugaan kasus penyanderaan karyawan PT. Jogja Magasa Iron (JMI) pada 2010 itu.

Advertisement

Ratusan warga berkumpul di rumah Tukijo sejak pukul 09.00 WIB.Sementara rombongan penjemput Tukijo baru tiba pukul 11. 30 WIB. Sebelum pulang ke rumah, Tukijo mampir ke Pantai Trisik untuk melarung pakaian yang dikenakannya selama menjalani pemidanaan. Tujuannya membuang kesialan sehingga kasus serupa tidak akan kembali menimpanya.

“Pak Tukijo kini telah kembali. Dia hanya menjadi korban dari upaya penguasa untuk memuluskan penambangan pasir besi. Kini dia telah kembali untuk melanjutkan perjuangan,” ujar Sutar, pengurus PPLP mengawali acara penyambutan.

Tidak lama, Tukijo pun akhirnya memberi sambutan. Dengan berapi-api, dia menceritakan pengalamannya sewaktu berada di tahanan.

Advertisement

“Jangan takut berada di tahanan jika kita benar. Penderitaan di tahanan itu tidak seberapa. Penderitaan akibat penambangan pasir besi jelas lebih berat ketimbang penderitaan di tahanan. Sekali lagi saya tekankan, jangan sekali-kali merelakan lahan untuk megaproyek pasir besi,” papar Tukijo.

Kasus yang menjerat Tukijo terjadi 2010. Dia dijemput polisi saat berada di ladangnya. Oleh pengadilan, dia dituntut karena dugaan menyanderaan beberapa karyawan PT. JMI.

Upaya banding yang dilakukan PPLP pun selalu mental. Pada akhirnya Tukijo harus mendapatkan vonis tiga tahun, padahal tuntutan jaksa sebelumnya hanya dua tahun.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif