Jogja
Senin, 26 Agustus 2013 - 17:45 WIB

KONFLIK TAMBANG PASIR BESI : Dua Warga PPLP Diperiksa Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Dok)

ilustrasi

Harian Jogja.com, KULONPROGO–Dituding mengganggu jalannya pengajian, dua pemuda warga Desa Bugel, Kecamatan Panjatan diperiksa polisi, Senin (26/8/2013).

Advertisement

Beberapa pihak menilai, kasus ini disinyalir merupakan kriminalisasi terhadap penentang proyek pasir besi, karena keduanya merupakan anggota Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP).

Aksi menggembar-gemborkan suara knalpot sepeda motor itu terjadi saat digelar pengajian Nuzulul Quran di Masjid Al Bayati, Dusun I Bugel, Kamis (1/8/2013) silam. Kedua anggota PPLP yang dipanggil itu yakni Harnanto,21, dan Rumidi alias Kliwir,32. Keduanya warga Desa Bugel.

Kuasa hukum PPLP, Ikhwan Sapta Nugraha dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja mengatakan, dalam surat pemanggilan diterangkan bahwa keduanya akan diperiksa karena dilaporkan oleh seseorang terkait dugaan tindak pidana Pasal 176 KUHP tentang membuat gaduh saat ada upacara keagamaan.

Advertisement

Menanggapi pemanggilan itu, Ikhwan menilai ada sejumlah kejanggalan. Bahkan kasus itu disinyalir sebagai bentuk kriminalisasi terhadap anggota PPLP dan bukan merupakan kriminal murni.

Kejanggalan-dalam kasus ini, lanjut dia, seperti semua yang dipanggi adalah anggota PPLP. Kasus dengan Pasal 176 KUHP tersebut merupakan kasus tindak pidana ringan (Tipiring) dengan ancaman satu hingga dua bulan penjara.

“Kejanggalan berikutnya, laporan ini kenapa langsung ke Polres, padahal ada Babinkamtibmas dan ada polsek. Ini kasus tipiring sangat ringan, harusnya di desa ada mekanisme melalui Babinkamtibmas, penyelesaian kekeluargaan di luar pengadilan, tapi kenapa ini tidak diusahakan. Kesimpulan saya sementara ini, ada sentimen persoalan sosial yang lain, masalah pro dan kontra pasir besi,” paparnya.

Advertisement

Kapolres Kulonprogo AKBP Johanes Setiawan saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan dari Satuan Reskrim terkait pemeriksaan tersebut. Dia berjanji akan mempelajari informasi seputar kasus itu terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif