Harianjogja.com, KULONPROGO- Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mendesak kasus tambak udang di sempadan Pantai Trisik, Desa Banaran Kecamatan Galur segera diselesaikan. Persoalan konservasi alam, harus menjadi prioritas.
Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian
Hasto mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Diskepenak), Kantor Lingkungan Hidup (KLH) serta Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) serta Satpol PP.
“Dalam pertemuan itu saya desak SKPD terkait [Diskepenak] untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya. Pekan ini sudah harus jelas, mengacu pada perda dan undang-undang yang ada,” katanya, Minggu (15/9/2013).
Menurut dia, persoalan konservasi alam, harus menjadi prioritas. Kepentingan ekonomi dari hasil budidaya seharusnya tidak bertentangan dengan konservasi alam.
Bupati melanjutklan, Satpol PP sebagai instansi penegak peraturan daerah juga sudah ia perintahkan untuk melakukan pengecekan lapangan dan inventarisir serta mengukur keberadaan tambak tambak yang ada di sempadan pantai.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 11 tambak udang yang dibangun di lokasi tersebut hanya berjarak sekitar 20-25 meter dari bibir pantai. Kondisi ini tidak sesuai aturan.