SOLOPOS.COM - Ilustrasi pil koplo. (Harian Jogja-Reuters)

Polisi temukan psikotropika golongan IV.

Harianjogja.com, JOGJA–Ari Hertanto, alias Babes, 34, warga Karangwaru, Tegalrejo, Kota Jogja ditangkap Satresnarkoba Polresta Jogja atas penyalahgunaan psikotropika golongan IV. Obat-obatan itu dikonsumi pelaku dengan dalih untuk menambah energi dan obat tidur.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa dua butir pil Alprazolam 1 mg yang sedang dikantonginya. Kasatresnarkoba Polresta Jogja, Kompol Sugeng Riyadi mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Blunyahrejo dengan dua butir pil koplo itu. Ia kemudian diinterogasi dan diketahui masih memiliki simpanan psikotropika di rumahnya hingga puluhan butir.

“Saat digeledah didapati dua butir, kemudian ternyata masih ada lagi di rumahnya,” katanya ketika dikonfirmasi, Kamis (8/2/2018). Saat petugas menggeledah rumah pelaku ditemukan dua papan pil psikotorpika itu. Keseluruhan, ada 22 butir barang bukti yang didapatkan dari pelaku.

Kompol Sugeng menjelaskan jika pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Jogja untuk diperiksa lebih lanjut. Ia terpaksa mendekam di sel tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 62 UU No. 5/1997 tentang Psikotorpika. Akibatnya, pria ini mendapatkan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atas perbuatannya.

Belakangan diketahui jika ia selama ini mendapatkan pil tersebut dari teman sekampungnya berinisial D. Keduanya sudah berteman sejak lama dan kemudian melakukan transaksi psikotropika. Babes membeli pil ini dari D seharga Rp250.000 per papan yang berisi 10 butir pil.

Ia sudah mengonsumsi zat adiktif ini lebih dari setahun belakangan sebagai doping energi tubuhnya. Selama ini, Ari mengaku sulit tidur jika tidak menelan pil itu. Penangkapan ini merupakan hasil informasi dari masyarakat. Polisi terus mengembangkan kasus ini guna menjerat pemasok pil tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya