KULONPROGO—Hampir setiap tahun pengerjaan proyek-proyek pemerintah mendapat sorotan publik. Mulai pengerjaan proyek yang tidak tepat waktu (molor) dari ketentuan awal, hingga kontraktor yang ramai-ramai meminta perpanjangan waktu.
Hingga akhir minggu ketiga Desember tahun ini, tercatat sejumlah kontraktor proyek di Kulonprogo mengajukan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan proyek. Data yang berhasil dihimpun Harian Jogja tercatat, setidaknya tiga kontraktor di bawah bidang Cipta Karya DPU (Dinas Pekerjaan Umum) Kulonprogo mengajukan perpanjangan waktu kontrak.
Ketiganya, yakni PB Kus, PT. Trisna Karya proyek pembangunan Gedung Kaca dan CV Bintang Pratama untuk proyek pembangunan Gedung Dinas Pendidikan. Anggaran yang dikucurkan untuk kedua proyek tersebut masing-masing Rp5 miliar untuk proyek pembangunan Gedung Kaca dan Rp1.6 miliar untuk proyek pembangunan di Dinas Pendidikan.
Adapun Bidang Bina Marga DPU Kulonprogo, tercatat tujuh proyek perbaikan jalan yang kontraktornya mengajukan perpanjangan waktu hingga akhir bulan ini. Begitu pula dengan proyek yang ditangani Bidang Pengairan di Dusun Sukoponco, Sukoreno, Kecamatan Sentolo yang ditangani CV. Sendang Mulya.
“CV Sendang Mulya Karya juga sudah mengajukan perpanjangan waktu hingga 28 Desember mendatang,” ungkap Kepala DPU Kulonprogo, Sukoco saat ditemui di kantornya, Jum’at (23/12).
Menurutnya, seluruh aturan pengerjaan proyek sudah termuat di dalam perjanjian kontrak, termasuk persyaratan untuk perpanjangan yang harus memenuhi persyaratan.(Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)