Jogja
Kamis, 6 Februari 2014 - 08:54 WIB

Kontraktor RSUD di Sentolo Menyerah, Pembangunan Dihentikan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pembangunan RSUD tipe D Nyi Ageng Serang di Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, berhenti, setelah kontraktor, PT Trisna Karya, melayangkan surat yang berisi ketidaksanggupan melanjutkan pekerjaan kepada Pemkab Kulonprogo.

Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo, Bambang Haryatno, mendapat informasi, Rabu (5/2/2014) pagi, bahwa kontraktor telah mengajukan surat tidak sanggup menyelesaikan pembangunan RSUD.

Advertisement

“Karena tidak mampu melanjutkan, berarti putus kontrak, dan ini ada mekanismenya,” jelasnya.

Diungkapkannya, selama ini PT Trisna Karya sulit dihubungi, sehingga untuk memastikan surat ketidaksanggupan penyelesaian pekerjaan, Dinkes mengirim tim ke Surabaya untuk memastikan.

Dalam hal ini, tim tersebut sekaligus mencarikan jaminan pelaksanaan sebesar 5% dari nilai proyek untuk ditransfer ke kas daerah.

Advertisement

Kendati demikian, Bambang berharap RSUD tipe D Nyi Ageng Serang dapat tetap beroperasi pada tahun ini. Pihaknya akan menghitung anggaran yang tersisa dan dianggarkan ulang di APBD perubahan sehingga pembangunan berlanjut.

“Kalau memungkinkan, bisa langsung dilanjutkan tanpa menunggu APBD perubahan,” tukasnya.

Berdasarkan penghitungan konsultan pengawas beberapa waktu lalu, sebutnya, progres pembangunan sudah mencapai 80% sehingga PT Trisna Karya bisa mencairkan termin ketiga 75%, sehingga saat ini masih ada sisa anggaran 25% dari keseluruhan nilai kontrak Rp5,6 miliar. Sisa anggaran sekitar 30% setelah mendapat tambahan jaminan 5%.

Advertisement

Sebelumnya, Dewan menyayangkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D Nyi Ageng Serang di Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo gagal.

Berdasarkan pantauan Komisi III DPRD Kulonprogo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan, Selasa (4/2/2014), progres pembangunan baru mencapai 75%.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo, Hamam Cahyadi, menilai, kegagalan pembangunan RSUD Nyi Ageng Serang karena lemahnya pengawas dalam melaksanakan tugas. Ia merasa kecewa sebab dalam rapat kerja, Pemkab Kulonprogo berjanji pekerjaan pembangunan RSUD selesai sebelum 23 Januari 2013. (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif